Profil Kampus
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang bertujuan menghasilkan sumber daya manusia berkualitas di bidang pemasyarakatan. Lulusan politeknik ini langsung diangkat menjadi ASN dan ditempatkan di berbagai unit pemasyarakatan seperti lembaga pemasyarakatan dan balai pemasyarakatan. Awalnya bernama Akademi Ilmu Pemasyarakatan, institusi ini berdiri karena kebutuhan mendesak SDM untuk mendukung sistem pemasyarakatan. Sejak berubah menjadi politeknik pada tahun 2016, institusi ini menyelenggarakan program studi Diploma IV dengan fokus pada pembinaan kompetensi di bidang pemasyarakatan.