Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi dan Cara Mencapainya 

indikator kinerja utama perguruan tinggi

Ada banyak metode untuk mengukur kualitas kinerja suatu perguruan tinggi. Salah satu metode terbaru yang diterapkan Kemendikbudristekdikti adalah melalui Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi. 

Sesuai dengan namanya, indikator ini mengacu pada sejumlah poin yang menjadi alat bantu untuk mengukur kinerja suatu perguruan tinggi. Indikator ini totalnya ada 8 poin yang tentu menunjukan kinerja secara menyeluruh dari perguruan tinggi. 

Harapannya, semua perguruan tinggi bisa mencapai delapan indikator tersebut. Jika meraih skor tinggi dan semua tercapai maka akan ada fasilitas tambahan dari kementerian. Salah satunya yakni dukungan pendanaan dan lainnya sesuai kebijakan kementerian. 

Apa Itu Indikator Kinerja Utama?

Mengutip dari Buku Panduan IKU 2021, Indikator Kinerja Utama Perguruan tinggi adalah ukuran kinerja baru bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret.

Sesuai dengan namanya, IKU menjadi indikator atau alat ukur untuk mengecek kinerja suatu perguruan tinggi. Mengetahui seberapa baik kinerja perguruan tinggi tentu tidak bisa hanya mengandalkan satu indikator saja. Maka perumusannya menjadi 8 poin indikator. 

Kedelapan poin IKU ini akan membantu kementerian untuk mengetahui seberapa baik kinerja suatu perguruan tinggi. Meskipun tidak ada target khusus, harus mencapai minimal skor berapa. Namun sangat penting bagi perguruan tinggi untuk memenuhi semua IKU tersebut. 

Sebab pencapaian IKU adalah gambaran keseluruhan dari kinerja perguruan tinggi. Baik dalam membangun kurikulum pendidikan, kualitas hasil penyediaan layanan pendidikan, dan lain sebagainya. Sehingga semua aspek yang mengarah pada kinerja perguruan tinggi akan mendapat penilaian. 

Bagi perguruan tinggi yang berhasil meraih skor IKU yang tinggi maka akan menerima fasilitas pendukung tambahan. Fasilitas ini kemudian bisa disebut sebagai “hadiah” atas prestasi yang telah dicapai perguruan tinggi. 

Lalu, apa bentuk fasilitas tambahan tersebut? Perguruan tinggi akan menerima fasilitas sesuai kebijakan kementerian. Namun hal itu mencakup fasilitas dukungan sumber daya sampai pendanaan, sehingga bisa mendukung optimalisasi kinerja perguruan tinggi tersebut di masa mendatang. 

Tujuan dari Penggunaan IKU Perguruan Tinggi

Perumusan 8 poin Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi  tentu bukan tanpa tujuan.  Dasar hukum dari perumusan IKU sendiri adalah dari Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/M/2021. 

Dasar hukum tersebut juga menjelaskan mengenai tujuan utama perumusan IKU. Yakni untuk meningkatkan kemajuan sektor pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan tinggi. 

Sementara itu, mengutip dari website Sevima, setidaknya terdapat 3 tujuan penting dari perumusan IKU, yaitu: 

1. Meningkatkan Kualitas Perguruan Tinggi di Indonesia 

Perumusan Indikator Kinerja Utama atau IKU bertujuan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi. Sebab semua indikator ini akan langsung menunjukan mengenai kualitas PT tersebut. 

Baik dalam membangun tata kelola SDM dan administrasi, membangun kurikulum pendidikan tinggi yang mumpuni, penyediaan fasilitas dan sarana lain, serta dukungan-dukungan untuk mendukung kinerja para dosen di bawah naungannya. 

Dengan ada perumusan IKU, harapannya akan memberi motivasi kepada semua PT di Indonesia untuk berbenah. Sehingga bisa fokus melakukan perbaikan-perbaikan di sektor yang memang mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan kepada masyarakat.  

2. Meningkatkan Daya Saing Perguruan Tinggi di Indonesia 

Tujuan kedua dari perumusan IKU adalah meningkatkan daya saing perguruan tinggi di Indonesia. Daya saing sendiri adalah kemampuan untuk meraih prestasi di suatu bidang. 

Daya saing sangat penting untuk meningkatkan kemampuan berkompetisi di suatu bidang yang ditekuni. Kemampuan daya saing ini lantas berlaku untuk semua bidang, termasuk di bidang pendidikan tinggi. 

Perguruan tinggi yang berdaya saing adalah perguruan tinggi yang berhasil menorehkan prestasi di bidang akademik. Sehingga memiliki kualitas yang dipandang sama bagusnya dengan PT lain, termasuk PT di luar negeri. 

Daya saing yang tinggi membuat sebuah PT memiliki kemampuan menorehkan lebih banyak prestasi. Sehingga menjadi tanda jika kualitas PT tersebut memang mumpuni dan diperhitungkan oleh banyak pihak. 

3. Mencapai Tujuan Pendidikan Nasional 

Tujuan Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi selanjutnya adalah untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Mengingat, di Indonesia berlaku kebijakan agar masyarakat menempuh pendidikan wajib selama 12 tahun. Mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA. 

Makin tinggi pendidikan masyarakat di suatu negara maka semakin maju negara tersebut. Tujuan dari pendidikan nasional kemudian tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3. 

Melansir dari website resmi Universitas Narotama Surabaya, terdapat penjabaran secara rinci dari tujuan pendidikan nasional yang mengadu pada UU tersebut. Situs tersebut menjelaskan bahwa tujuan pendidikan nasional ada 6 poin, berikut uraiannya: 

a. Menjadi Manusia yang Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Tujuan pendidikan nasional yang pertama di Indonesia adalah menghasilkan manusia atau generasi penerus bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan. Hal ini sejalan dengan pengamalan sila ke-5 Pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Maka, pendidikan di Indonesia harus mengutamakan pendidikan agama. Sehingga menghasilkan masyarakat yang memiliki moral baik dan akan menjadi penerus bangsa yang baik pula. 

b. Menjadi Manusia yang Berakhlak Mulia

Tujuan pendidikan nasional yang kedua adalah menjadikan manusia atau masyarakat di Indonesia memiliki akhlak yang mulia. Sebab dengan akhlak yang mulia maka setiap orang akan memiliki kemampuan berpikir bijak dan terhindar dari konflik. 

Secara alami, semua orang memiliki sifat dan sikap yang berbeda. Perbedaan ini lantas bisa menjadi pemicu konflik. Namun, dengan memiliki akhlak yang mulia maka semua orang akan bisa menyikapi perbedaan dengan bijak. Hal ini akan mendukung tercapainya kedamaian negara. 

c. Menjadi Manusia yang Cakap

Tujuan yang ketiga dari pendidikan nasional adalah menjadi atau menghasilkan manusia (masyarakat) yang cakap. Dalam KBBI, cakap memiliki definisi sebagai sanggup melakukan sesuatu atau bisa juga kemampuan atau mampu. 

Kecakapan seseorang akan menunjukkan kualitas orang tersebut. Makin cakap seseorang tentu lebih mampu untuk melakukan banyak hal serta mengatasi berbagai masalah. Semakin cakap masyarakat suatu negara, maka semakin menunjukkan kualitas pendidikan negara tersebut. 

(1) Menjadi Manusia yang Kreatif

Tujuan nasional pendidikan di Indonesia yang keempat adalah menjadi manusia yang kreatif. Artinya, penerapan pendidikan di Indonesia mendorong semua masyarakat untuk menjadi pribadi yang kreatif. 

Kreatif adalah kemampuan individu dalam menyelesaikan masalah dengan berbagai cara. Memiliki kemampuan ini akan membantu setiap orang memiliki kemampuan mengatasi masalah  dan bisa membantu orang lain. 

(2) Menjadi Manusia yang Mandiri

Tujuan pendidikan nasional selanjutnya adalah menghasilkan individu yang memiliki sifat mandiri. Mandiri adalah keadaan ketika seorang individu dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada orang lain.

Ketika seseorang menempuh pendidikan yang baik maka kemandirian akan terbentuk. Sebab terbiasa untuk mandiri. Misalnya mandiri dalam belajar, mandiri dalam mengerjakan soal ujian tanpa mencontek, dan lain-lain. 

(3) Menjadi Warga Negara yang Demokratis serta Bertanggung Jawab

Tujuan pendidikan nasional yang terakhir adalah membangun masyarakat yang demokratis dan bertanggung jawab. Bentuk pemerintahan di Indonesia adalah demokrasi, yakni kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. 

Demokrasi membangun masyarakat yang memiliki kebebasan dalam berpendapat. Namun, kebebasan tanpa batas akan menjadi pemicu masalah. Maka pendidikan di Indonesia juga mendukung generasi bangsa memiliki sikap bertanggung jawab. 

Sehingga setiap kebebasan yang harus diikuti oleh sikap tanggung jawab untuk memastikan kebebasan ini digunakan dengan baik atau bijak. 

Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi

Lalu, apa saja yang menjadi Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi di Indonesia? Seperti penjelasan di awal, perumusan IKU oleh pemerintah terdiri dari 8 poin. Berikut penjelasannya: 

1. Lulusan Mendapat Pekerjaan yang Layak

IKU yang pertama adalah lulusan mendapat pekerjaan yang layak. Pekerjaan yang layak kemudian terbagi menjadi 3 kategori. Mulai dari alumni mendapat pekerjaan yang layak sesuai kriteria Ditjen Dikti, keberhasilan alumni atau lulusan dalam berwirausaha, hingga keberhasilan alumni untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. 

Sehingga kualitas lulusan pada IKU tidak hanya berdasarkan kualitas pekerjaan yang didapatkan pasca lulus. Sebab ada juga lulusan yang fokus menjadi wirausaha dan ada juga yang fokus untuk melakukan studi lanjut. Semua aspek tersebut akan menambah poin nilai di IKU ini. 

Dalam proses penilaian, pihak DItjen Dikti akan mengacu pada data dari aplikasi Tracer Study. Sistem penilaian dan sebagainya akan menyesuaikan dengan kebijakan atau aturan yang berlaku. 

2. Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus

Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi yang kedua adalah mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus. Artinya, perguruan tinggi diharapkan dan bisa dikatakan wajib memberi fasilitas kepada mahasiswa untuk belajar di luar lingkungan kampus. 

Belajar di luar lingkungan kampus tentu memiliki bentuk yang beragam dan mahasiswa bisa mendapatkan ilmu secara teori maupun praktik, yang mana kadar ilmu praktik seharusnya lebih besar. 

Cakupannya adalah kegiatan yang di luar kampus seperti magang pada perusahaan sampai mengikuti kegiatan lomba akademik. Mendukung tercapainya IKU ini, pemerintah bahkan merilis beberapa program yang bisa diikuti mahasiswa. Berdasarkan inforamsi dari kompas.com, berikut adalah beberapa program tersebut: 

  • Pertukaran Mahasiswa Merdeka 
  • Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) 
  • Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA)
  • Wirausaha Merdeka. 
  • Dan lain sebagainya. 

Selain mengikuti program-program yang dari pemerintah, mahasiswa juga bisa melakukan kegiatan yang dari perguruan tinggi. Sehingga lebih banyak kesempatan untuk mendapat pengalaman di luar kampus.

3. Dosen Berkegiatan di Luar Kampus

IKU atau Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi yang ketiga adalah dosen berkegiatan di luar kampus. Perguruan Tinggi dapat mendukung dosen untuk melakukan kegiatan di luar lingkungan kampus guna mencapai IKU.

Para dosen bebas memilih antara menjalankan tri dharma di kampus lain atau bekerja sebagai praktisi di sebuah perusahaan maupun instansi pemerintah. Tentunya dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku. 

Proses penilaian dalam pencapaian IKU ini akan mengacu pada data di SISTER dan PDDikti. Sehingga bisa diketahui seluruh aktivitas tri dharma yang dijalankan dosen di luar lingkungan kampus. 

4. Praktisi Mengajar di Dalam Kampus

IKU yang keempat adalah praktisi mengajar di dalam kampus. Sesuai dengan namanya, pencapaian Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi ini dilihat dari jumlah dosen praktisi yang dimiliki suatu perguruan tinggi. 

Mengacu pada Buku Panduan IKU 2021, dijelaskan bahwa pencapaian IKU 4 tidak hanya dilihat dari praktisi yang mengajar di kampus. Melainkan juga dari jumlah dosen tetap dengan pengalaman sebagai praktisi yang aktif mengajar. 

Oleh sebab itu, penilaian IKU 4 masih mengacu pada data di SISTER dan PDDikti. Sehingga bisa dilihat jumlah dosen dengan kualifikasi S3, pengalaman sebagai praktisi, dan punya sertifikat profesi di perguruan tinggi yang bersangkutan. 

5. Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat

IKU kelima adalah hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat. Pencapaian IKU 5 akan mengacu pada luaran kegiatan tri dharma, khususnya kegiatan penelitian. Namun, bukan hanya publikasi artikel ilmiah pada jurnal saja. 

Melainkan juga luaran dalam bentuk ikut serta konferensi ilmiah, publikasi di prosiding, publikasi artikel ilmiah populer di media cetak dan elektronik yang memiliki editor, karya atau temuan yang dimiliki dosen, sampai jumlah kutipan dari publikasi ilmiah yang dilakukan. 

Penilain dari pencapaian Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi ini akan mengacu pada data di SISTER. Sebab semua luaran yang dihasilkan dosen akan masuk ke SISTER sejalan dengan proses pelaporan BKD di setiap akhir semester. 

6. Program Studi Bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia

IKU keenam adalah program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia. Artinya, perguruan tinggi di Indonesia diharapkan bisa bermitra atau berkolaborasi dengan pihak eksternal. 

Pihak eksternal disini bisa dari perguruan tinggi lain, baik PT di dalam maupun luar negeri. Selain itu, juga bermitra dengan perusahaan maupun organisasi yang ada di dalam negeri maupun luar negeri. Penilaian akan mengacu pada Laporankerma. 

7. Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif

IKU ketujuh adalah kelas yang kolaboratif dan partisipatif. Artinya, perguruan tinggi wajib membangun kurikulum yang mendukung partisipasi aktif dari mahasiswa. Sehingga tidak lagi berpusat pada dosen, melainkan pada mahasiswa. 

Pencapaian IKU ini akan dilihat dari PT mana yang berhasil menerapkan metode mengajar berbasis kasus dan berbasis proyek. Sementara sumber data untuk penilaian mengacu pada data di PDDikti. 

8. Program Studi Berstandar Internasional

IKU yang terakhir adalah program studi berstandar internasional. Artinya, IKU ini dalam status dicapai sebuah PT ketika mampu menjalankan program studi berstandar internasional. Dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat maupun akreditasi internasional. Sumber data dalam penilaian mengacu pada data di PDDikti. 

Mencapai 8 poin Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi yang sudah dijelaskan tentunya bukan hal mudah. Namun, dengan mencoba melakukan kolaborasi maka hal ini menjadi lebih mudah untuk dicapai. 

Pengelola perguruan tinggi, baik PTN maupun PTS bisa berkolaborasi dengan Penerbit Deepublish Jakarta. Sehingga akan lebih mudah dalam mencapai IKU yang sudah dijelaskan. Lewat Kerja sama Institusi, PT di wilayah Jakarta dan sekitarnya akan dibantu untuk mendukung pencapaian semua IKU. 

Misalnya dengan mengikuti program magang dari Penerbit Deepublish Jakarta. Kemudian kerja sama untuk penerbitan buku karya para dosen. Bisa juga bentuk kerja sama lainnya. Jadi, silakan kunjungi website jakarta.penerbitdeepublish.com untuk informasi lebih lanjut. 

Jika memiliki pertanyaan atau ingin sharing pengalaman berkaitan dengan topik dalam artikel ini. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share agar informasi dalam artikel ini tidak berhenti di Anda saja. Semoga bermanfaat!

Bagikan artikel ini melalui

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cari Artikel Lainnya