Berapakah gaji yang diterima oleh dosen dengan jabatan Asisten Ahli? Pertanyaan ini tentu pernah terlintas di pikiran Anda, khususnya yang baru saja menjadi dosen muda dan meniti karier di dunia akademik.
Hal ini wajar terjadi, sebab Asisten Ahli merupakan jabatan fungsional pertama yang Anda raih sebagai dosen.
Lantas seberapa besar gaji Asisten Ahli yang bisa didapatkan oleh seorang dosen yang memiliki jabatan fungsional tersebut? Simak jawabannya dalam ulasan berikut!
Daftar Isi
ToggleGaji Asisten Ahli (AA)
Dalam meniti karier di dunia akademik, terdapat empat jabatan fungsional yang bisa Anda raih sebagai dosen, yakni Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar.
Masing-masing jenjang memiliki persyaratan tersendiri yang umumnya berkaitan dengan pemenuhan tugas dosen, seperti memperoleh angka kredit dalam jumlah tertentu hingga publikasi ilmiah dalam skala nasional maupun internasional.
Meskipun butuh persyaratan khusus agar bisa menduduki AA, banyak manfaat yang bisa Anda peroleh, salah satunya adalah gaji dan tunjangan.
Lalu berapa sebenarnya gaji seorang Asisten Ahli? Terdapat dua jenis gaji Asisten Ahli, yakni dosen dengan status Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil.
1. Gaji Asisten Ahli PNS
Secara umum, seorang dosen yang mengisi jabatan fungsional Asisten Ahli berasal dari IIIa dan IIIb. Hal ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Adapun besaran gaji Asisten Ahli dengan status PNS adalah:
- Golongan IIIa: Rp2.785.700 hingga Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600 hingga Rp4.768.800
2. Gaji Asisten Ahli Non PNS
Jabatan fungsional AA tidak hanya untuk dosen dengan status PNS. Dosen dengan status Non PNS juga bisa mengajukan jabatan fungsional ini di dunia akademik.
Namun besaran gajinya tentu berbeda dengan dosen PNS. Dosen Non PNS dengan jabatan fungsional Asisten Ahli akan mendapatkan gaji sesuai dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi tempat bertugas.
Biasanya besaran gaji ini sesuai dengan Upah Minimum Provinsi atau UMP daerah tempat perguruan tinggi tersebut berada. Hal ini juga terdapat dalam aturan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 yang mempertegas gaji seorang dosen di dunia akademik mesti berada di atas kebutuhan hidup minimum atau KHM.
Tunjangan Asisten Ahli
Selain gaji pokok, seorang dosen bisa juga mendapatkan tambahan penghasilan lewat tunjangan. Secara umum, terdapat empat jenis tunjangan yang bisa Anda peroleh, yakni tunjangan profesi, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, dan tunjangan tugas tambahan.
Namun dosen dengan jabatan fungsional Asisten Ahli hanya bisa mendapatkan tiga dari empat macam tunjangan dosen tersebut, yakni:
1. Tunjangan Profesi
Tunjangan profesi merupakan pemasukan tambahan yang secara umum akan didapatkan oleh seorang dosen. Namun perlu Anda ingat bahwa tidak setiap dosen bisa langsung mendapatkan tunjangan profesi.
Pemasukan tambahan yang satu ini khusus bagi dosen yang sudah tersertifikasi. Oleh sebab itu, pastikan agar Anda mengikuti sertifikasi dosen atau serdos terlebih dahulu agar bisa mendapatkan tunjangan profesi ini.
2. Tunjangan Khusus
Tunjangan khusus merupakan pemasukan tambahan berikutnya yang bisa Anda peroleh. Seperti namanya, tunjangan ini didapatkan oleh seorang dosen yang ditugaskan di sebuah wilayah khusus, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Umumnya besaran tunjangan khusus yang didapatkan ini adalah satu kali lipat dari gaji pokok seorang dosen setiap bulannya.
3. Tunjangan Tugas Tambahan
Jenis tunjangan ini bisa Anda dapatkan ketika mengerjakan tugas tambahan di luar kewajiban dan tanggung jawabnya sehari-hari.
Tips Meningkatkan Pendapatan Asisten Ahli
Gaji pokok dan tunjangan memang menjadi sumber pendapatan utama yang bisa diraih oleh seorang Asisten Ahli. Namun kedua hal ini bukanlah satu-satunya sumber pemasukan yang bisa didapatkan.
Masih banyak sumber pemasukan lain yang bisa Anda manfaatkan untuk meningkatkan pendapatan sebagai seorang dosen Asisten Ahli. Berikut ini beberapa tips yang bisa Anda lakukan untuk meningkatkan pendapatan sebagai seorang Asisten Ahli, yakni:
1. Menerbitkan Buku Hasil Penelitian
Tips pertama yang bisa Anda lakukan untuk meningkatkan pendapatan adalah dengan menerbitkan buku dari hasil penelitian yang sudah Anda lakukan. Nantinya Anda bisa mendapatkan pemasukan tambahan berupa royalti dari setiap penjualan buku hasil penelitian tersebut.
Sayangnya, para dosen jarang menerapkan cara ini karena terkendala oleh waktu dan biaya yang terbatas. Namun, sekarang Anda tak perlu khawatir!
Penerbit Deepublish kini hadir lebih dekat di Jakarta untuk memenuhi kebutuhan penulis maupun akademisi secara cepat dan dekat. Dengan berbagai layanan yang tersedia, Anda bisa menerbitkan buku hanya dalam waktu 6 minggu!
Bagi Asisten Ahli yang ingin menerbitkan buku tetapi belum memiliki naskah, Anda bisa memanfaatkan Layanan Parafrase Konversi. Terlebih, jika Anda telah memiliki naskah hasil penelitian (tesis, disertasi, artikel jurnal, dan naskah ilmiah lainnya) sebaiknya segera terbitkan menjadi buku karena terdapat berbagai pilihan diskon yang bisa Anda ambil!
Jadi, tunggu apa lagi? Kirim naskah Anda sekarang dan ambil promonya!
2. Membuat Kelas Online
Tips berikutnya yang bisa Anda lakukan untuk menambah pendapatan adalah membuat kelas online. Anda bisa memberikan pelatihan atau kelas yang berkaitan dengan bidang ilmu pengetahuan yang dimiliki masing-masing.
3. Menjadi Reviewer Jurnal
Anda juga bisa mendapatkan penghasilan tambahan dengan reviewer jurnal. Tidak hanya itu, kualitas dan kredibilitas Anda terhadap bidang ilmu yang ditekuni juga akan makin baik ketika menjadi reviewer jurnal tersebut.
4. Menyelenggarakan Webinar
Tips berikutnya yang bisa Anda coba untuk menambah pendapatan sebagai Asisten Ahli adalah menyelenggarakan webinar. Sama seperti pelatihan atau online, Anda bisa membagikan wawasan yang dimiliki kepada setiap peserta yang mengikuti webinar tersebut nantinya.
5. Menjadi Pembimbing Tugas Akhir
Tips terakhir yang bisa Anda lakukan untuk menambah pendapatan dosen Asisten Ahli adalah menjadi pembimbing tugas akhir. Ketika menjadi pembimbing tugas akhir, Anda akan mendapatkan pemasukan tambahan di luar gaji pokok yang diterima setiap bulannya.
Itulah informasi lengkap terkait gaji Asisten Ahli dalam dunia akademik. Temukan informasi bermanfaat lainnya seputar karier dosen dengan membaca artikel jakarta.penerbitdeepublish.com dan mengikuti Instagram @deepublishbranchjakarta!