Self Citation: Etika Penerapan dan Strategi agar Tidak Berlebihan 

self citation

Setiap dosen di Indonesia tentu menyadari arti penting meraih sitasi yang tinggi dari publikasi karya ilmiah. Ada banyak upaya untuk mendongkrak jumlah sitasi tersebut, salah satu melakukan self citation

Kegiatan self citation memang bukan hal baru. Pada dasarnya, Anda boleh melakukan tindakan ini selama memang memenuhi ketentuan. Sehingga tidak termasuk dalam bentuk pelanggaran etika penelitian dan tidak memenuhi kriteria menjadi praktik self plagiarisme

Oleh sebab itu, memahami dengan baik apa itu self citation dan bagaimana etika dalam melakukannya adalah hal penting. Tujuannya agar para dosen di Indonesia bisa melakukan langkah ini dengan bijak dan memenuhi ketentuan. Berikut penjelasannya.

Apa Itu Self Citation

Mengutip dari artikel berjudul “Analisis Self-Citation pada Jurnal Terakreditasi Nasional SINTA” yang terbit di jurnal UIN Alauddin Makassar. Self citation adalah mensitasi atau merujuk karya sendiri yang sudah terbit sebelumnya sebagai referensi dalam karyanya yang baru.

Secara sederhana, penulis akan menggunakan karya lama sebagai referensi untuk penulisan karya terbaru. Sehingga ada proses melakukan sitasi terhadap karya tulis dari Anda sendiri. 

Secara umum, langkah mensitasi karya sendiri bukan hal yang terlarang. Sebab sangat mungkin seorang penulis memakai karya lamanya untuk dijadikan referensi ketika memang relevan. Apalagi, pengembangan penelitian di dunia akademik harus tetap berjalan.

Penelitian lanjutan akan menggunakan hasil penelitian sebelumnya sebagai referensi. Jika kebetulan peneliti ini melakukan penelitian tersebut, maka karya tulis sebelumnya bisa menjadi sumber referensi.

Self Citation dalam IKU 5 Perguruan Tinggi

Bicara mengenai self citation, maka akan berkaitan dengan IKU 5 perguruan tinggi. IKU 5 adalah Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat atau Mendapat Rekognisi Internasional. 

Salah satu kriteria di mana IKU 5 ini terpenuhi adalah berdasarkan jumlah sitasi yang didapatkan dosen sebuah PT dari publikasi ilmiah. Selain sitasi dari penulis lain, dosen juga boleh melakukan sitasi pada karyanya sendiri yang sudah lebih dulu terbit.

Jadi, melakukan self citation adalah boleh. Hanya saja dengan sejumlah catatan tambahan. Pertama, karya yang terpublikasi lebih dulu memang relevan untuk referensi pada karya terbaru. 

Kedua, jumlah kutipan dari karya milik sendiri tidak berlebihan. Sebab akan menjadi aneh ketika jumlah sitasi karya sendiri sudah sangat tinggi. Hal ini tentu menjadi pelanggaran etika penelitian dan pelakunya bisa juga disebut melakukan self plagiarism

Memahami bahwa memang ada batasan dalam melakukan sitasi pada karya milik sendiri. Maka jauh lebih aman untuk tidak melakukan langkah ini. Apalagi jika memang ada karya milik orang lain yang sama-sama relevan maka bisa menjadi rujukan atau referensi. 

Pelanggaran Etika Self Citation

Melakukan sitasi pada karya sendiri pada dasarnya boleh, sebagaimana penjelasan sebelumya. Sayangnya, aturan “boleh” di sini ternyata bisa memicu salah arti, termasuk di kalangan dosen. 

Tim Penilaian Angka Kredit (PAK) Kemenristekdikti di tahun 2018 menemukan publikasi karya ilmiah internasional yang tidak wajar. Sebab ada beberapa praktik kecurangan dan pelanggaran etika publikasi. Salah satunya dalam bentuk self citation. Berikut rincian temuan tersebut: 

  1. Sitasi pada satu artikel sebanyak 66 karya tulis ilmiah, di mana 29 karya tulis ilmiah antara lain adalah karya tulisnya sendiri, 
  2. Sitasi pada satu artikel sebanyak 37 karya tulis ilmiah, di mana 22 karya tulis ilmiah antara lain adalah karya tulisnya sendiri, 
  3. Sitasi pada satu artikel sebanyak 19 karya tulis ilmiah, di mana 8 karya tulis ilmiah antara lain adalah karya tulisnya sendiri, 
  4. Sitasi pada satu artikel sebanyak 17 karya tulis ilmiah, di mana 7 karya tulis ilmiah antara lain adalah karya tulisnya sendiri. 

Temuan ini tentu menjadi bentuk pelanggaran etika publikasi maupun etika penelitian. Adapun pelakunya tentu mendapatkan sanksi. Dalam kasus ini, praktik pelanggaran oleh dosen tentu akan menjadi sandungan dalam pengembangan karier akademik. 

Ada banyak alasan yang menjadi latar belakang self citation secara berlebihan. Mulai dari meningkatkan jumlah sitasi atas publikasi ilmiah sampai meningkatkan h-index di akun Google Scholar para dosen. 

Memiliki jumlah sitasi yang tinggi memang sebuah prestasi membanggakan. Sebab hal itu bisa menjadi indikator bahwa publikasi tersebut punya manfaat atau impact factor yang luas. Namun, memahami sumber sitasi tinggi juga penting untuk memastikan tidak ada tindak pelanggaran etika. 

Jadi, melakukan sitasi pada karya sendiri tetaplah boleh, tetapi memiliki batasan. Sehingga para dosen dan peneliti perlu memahami etika self citation agar tidak melanggar batasan.

Etika Melakukan Self Citation

Kunci dari etika ini adalah memastikan jumlah sitasi karya sendiri masih dalam batas wajar dan etis. Berikut adalah etika dalam melakukan praktik sitasi karya sendiri:

  1. Melakukan Penelitian Lanjutan atau Pengembangan 

Melakukan sitasi pada karya sendiri adalah hal wajar ketika melakukan penelitian lanjutan. Para dosen tentu familier dengan istilah penelitian lanjutan atau penelitian pengembangan. 

Sebab di dunia akademik sendiri, tingkatan penelitian setidaknya ada 3, yakni penelitian dasar, penelitian terapan, dan penelitian pengembangan. Harapannya, para dosen bisa melakukan tiga tahapan penelitian ini secara berurutan. 

  1. Mengisi Kesenjangan Penelitian 

Etika self citation yang kedua adalah untuk tujuan mengisi kesenjangan penelitian. Dalam hal ini, dosen atau peneliti biasanya mengutip karya sebelumnya. Tujuannya adalah untuk menjelaskan research gap dan mencantumkan novelty pada penelitian terkini. 

Hal ini juga menjadi lanjutan dari etika pada penjelasan poin sebelumnya. Sebab sitasi pada karya terdahulu memang sah-sah saja selama itu memang diperlukan. Dalam hal ini, sitasi bertujuan untuk menunjukan kesenjangan dalam penelitian. 

Sehingga, peneliti bisa memastikan riset yang akan datang memang layak untuk segera dilakukan. Sebab, peneliti bisa membuktikan jika penelitiannya tidak mengulang penelitian sebelumnya. 

  1. Memperbaiki Publikasi Sebelumnya 

Etika yang ketiga dari sitasi karya sendiri adalah untuk memperbaiki publikasi sebelumnya. Ada kalanya, terdapat kesalahan saat publikasi karya ilmiah sehingga membutuhkan perbaikan dan penambahan data terbaru.

Ketika melakukan hal ini, praktis penulis akan menggunakan karya di cetakan pertama atau sebelumnya sebagai referensi. Sehingga mencantumkannya di daftar pustaka dan terjadi sitasi pada karya sendiri. 

  1. Tidak Melakukan Manipulasi untuk Keuntungan Pribadi 

Etika self citation selanjutnya adalah memiliki tujuan yang benar dan menunjukkan integritas dosen atau peneliti. Seperti penjelasan sebelumnya, praktek sitasi karya sendiri menjadi pelanggaran etika karena ada manipulasi. 

Misalnya, memiliki tujuan yang tidak wajar untuk keuntungan pribadi, seperti ingin menaikan h-indeks, sehingga berlebihan dalam mensitasi karya diri sendiri. Hal ini tentu terhitung sebagai pelanggaran.

Cara Melakukan Self Citation

Pada dasarnya, tahapan dalam melakukan sitasi karya sendiri tidak berbeda jauh dengan proses sitasi karya orang lain. Berikut penjelasan detailnya: 

  1. Menentukan Topik Penelitian 

Tahap pertama dalam melakukan sitasi terhadap karya sendiri adalah menentukan topik penelitian. Hal ini menjadi tahap paling pertama untuk dilakukan. Sebab tanpa penentuan topik, bagaimana mencari referensi yang relevan? 

  1. Mencari Referensi dari Karya Sendiri 

Tahap yang kedua adalah mencari referensi yang relevan dengan topik yang ditentukan di tahap sebelumnya. Jika melakukan penelitian lanjutan maka bisa mengutamakan karya sendiri yang sudah dipublikasikan sebelumnya. 

Sebab memang sitasi karya sendiri diawali dengan mencari publikasi sebelumnya untuk dikutip. Jadi, pastikan ada karya sebelumnya yang memang relevan dengan topik di karya tulis yang sedang digarap. Hal ini akan memenuhi etika dalam self citation itu sendiri. 

  1. Mengutip Sesuai Kebutuhan 

Setelah menemukan karya lama dan relevan dijadikan referensi untuk penulisan karya terbaru. Maka silahkan mulai dikutip sesuai kebutuhan. Sebab memasukan kutipan tentu hanya sebagian kecil dari karya sebelumnya. Hal ini akan mencegah terindikasi melakukan self plagiarism

  1. Mencantumkan Sumber Sesuai Ketentuan 

Tahap yang keempat adalah mencantumkan sumber sesuai ketentuan. Salah satu langkah terbaik untuk menghindari dugaan melakukan plagiarisme adalah mencantumkan sumber pada catatan kaki atau daftar pustaka. Termasuk untuk karya milik sendiri yang terbit lebih dulu. 

  1. Lakukan Pengecekan 

Tahap akhir dari sitasi karya sendiri adalah melakukan pengecekan. Guna meminimalkan kesalahan, maka perlu dilakukan pengecekan mandiri. Anda bisa mulai dengan mengecek kutipan, apakah sudah mencantumkan sumber dengan jelas dan sesuai aturan atau belum. 

Selanjutnya mengecek di daftar pustaka, jangans ampai karya sendiri yang dijadikan referensi lupa dicantumkan. Sebab akan menjadi self plagiarisme dan ada sanksi yang akan diterima. 

Sedangkan untuk contoh self citation, pada dasarnya bisa dengan melihat nama penulis dan daftar pustaka karya tulis penulis tersebut. Jika ditemukan di dalam daftar pustaka adalah karya dari penulis yang sama, maka sudah melakukan sitasi karya sendiri. 

Contoh Penerapan Self Citation

Berikut contoh penerapan self citation dalam bentuk kasus:

Penulis X menyusun artikel ilmiah dengan judul “Metode Statistika Untuk Penelitian Kuantitatif”. Kemudian di daftar pustaka ada karya penulis X itu sendiri dengan judul “Metode Penelitian” dan terbit 3 tahun sebelumnya. 

Maka artinya, penulis X ini sudah melakukan sitasi pada karya sendiri. Selebihnya, tinggal mengecek jumlah karyanya di daftar pustaka untuk memastikan masih wajar dan etis. Jika jumlahnya berlebihan, misalnya dari 20 isi daftar pustaka ternyata 15 diantaranya adalah karya penulis X sendiri. Maka sudah masuk kategori tidak etis. 

Selain dilihat dari jumlah, indikator sitasi karya sendiri yang tidak etis bisa dilihat dari judul-judul karya sebelumnya yang masuk daftar pustaka. Jika memang masih berkaitan atau satu topik, maka wajar atau etis. Namun, jika ada judul karya yang tidak lagi satu topik maka sudah termasuk melakukan manipulasi (tidak etis). 

Baca Juga: 7 Cara Menaikkan Jumlah Sitasi pada Jurnal Ilmiah

Strategi Meminimalkan Self Citation 

Mengutip melalui website Mind the Graph, ada 2 strategi untuk meminimalkan sitasi karya sendiri sehingga terhindar dari resiko melakukan pelanggaran etika, yaitu: 

  1. Menggunakan Referensi yang Beragam 

Strategi yang pertama adalah menggunakan referensi yang beragam. Bahkan sangat disarankan untuk mencari referensi dari karya orang lain sebelum memakai karya diri sendiri. 

Hal ini akan memastikan jika jumlah sitasi pada karya milik sendiri tidak melebihi batas wajar. Bahkan, jauh lebih aman jika tidak memakai karya sendiri sebagai referensi. Sehingga tidak ada resiko terjadi pelanggaran etika. 

Namun, jika memang tidak ada referensi lain yang lebih relevan dari karya milik sendiri. Maka silahkan dijadikan referensi dengan tetap memperhatikan etika, sehingga tidak menjadi pelanggaran dan mengancam integritas. 

  1. Menggunakan Referensi Orang Ketiga 

Strategi yang kedua dalam meminimalkan self citation adalah menggunakan referensi orang ketiga. Artinya, karya yang lebih dulu terbit bisa jadi dijadikan referensi oleh penulis lain. 

Karya penulis lain tersebut bisa dijadikan referensi, dimana ada kutipan terhadap karya Anda sebelumnya. Langkah ini mencegah adanya sitasi karya sendiri secara langsung dan menghindari pelanggaran etika. 

Itulah penjelasan mengenai self citation dan etika dalam penerapannya saat menyusun karya tulis ilmiah. Meskipun diperbolehkan, akan tetapi ada etika yang harus diperhatikan. Selain itu, penting untuk menghindari manipulasi sitasi sebab mengancam integritas. 

Membantu mendukung para dosen menghindari resiko manipulasi sitasi karya sendiri. Maka penting untuk menggelar workshop kepenulisan dan bisa berkolaborasi dengan Penerbit Deepublish Jakarta melalui program Kerjasama Institusi. Info lebih lanjut bisa mengunjungi laman jakarta.penerbitdeepublish.com. 

Jika memiliki pertanyaan atau ingin sharing pengalaman berkaitan dengan topik dalam artikel ini. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share untuk memastikan informasi dalam artikel ini tidak berhenti di Anda saja. Semoga bermanfaat. 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *