Menjadi Guru Besar bukan hanya sekadar meraih gelar akademik tertinggi, tetapi juga menjadi teladan dalam dunia pendidikan. Guru Besar atau profesor merupakan pencapaian yang mencerminkan keahlian, dedikasi, dan kontribusi signifikan bagi dunia akademis serta masyarakat luas.
Meskipun sering terdengar, tidak semua orang memahami proses dan persyaratan untuk meraih jabatan prestisius ini. Untuk meraihnya, seseorang perlu memenuhi sejumlah syarat ketat yang mencakup kualifikasi akademik, pengalaman mengajar, hingga publikasi ilmiah.
Lantas, apa saja yang perlu Anda ketahui tentang jabatan ini dan bagaimana seorang dosen dapat mencapainya?
Daftar Isi
ToggleGuru Besar dalam Jabatan Fungsional Dosen
Jabatan Guru Besar adalah karier tertinggi dosen dalam jabatan fungsional. Pengertian ini berdasarkan Pasal 1 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, di mana Guru Besar adalah jabatan fungsional tertinggi yang hanya bisa dipangku oleh dosen yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam jenjang karier dosen, ada beberapa tingkatan fungsional, yaitu Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar. Dari golongan ini, Guru Besar menjadi jenjang paling tinggi yang menunjukkan keahlian serta tanggung jawab akademik yang lebih besar daripada jenjang sebelumnya.
Untuk meraih jabatan ini, seorang dosen harus memenuhi sejumlah kriteria yang meliputi kualifikasi akademik, masa pengabdian, dan kontribusi dalam bentuk karya ilmiah. Salah satu syarat utamanya adalah memiliki gelar Doktor (S3) dan mengabdi sebagai dosen selama minimal 10 tahun. Dalam dunia akademik, jabatan ini sering diiringi dengan gelar Profesor sebagai sebutan kehormatan.
Guru Besar berada pada golongan IV/b hingga IV/e dalam jabatan fungsional dosen di lingkungan PNS. Golongan ini menunjukkan pangkat seorang dosen dalam struktur birokrasi. Untuk mencapai posisi ini, dosen harus memenuhi berbagai persyaratan akademis, administrasi, dan angka kredit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan.
Apa Saja Syarat Menjadi Guru Besar?
Syarat menjadi profesor cukup beragam, namun ada beberapa kriteria utama yang harus Anda penuhi. Beberapa syarat menjadi profesor, antara lain:
- Memiliki Ijazah Doktor (S3), baik dari perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
- Pengajuan Profesor Minimal 3 Tahun Setelah Lulus S3, artinya seseorang baru bisa mengajukan kenaikan pangkat setelah tiga tahun memperoleh gelar Doktor.
- Publikasi Jurnal Internasional Bereputasi, setidaknya satu artikel ilmiah sebagai penulis pertama di jurnal internasional yang terindeks di Scopus atau WoS.
- Pengalaman Minimal 10 Tahun sebagai Dosen dan telah mencapai Lektor Kepala.
- Memenuhi KUM, yaitu memiliki angka kredit dosen minimal 850 poin untuk pangkat Pembina Utama Madya.
Setelah memahami syarat-syarat di atas, penting juga untuk menyadari bahwa menjadi profesor bukan hanya tentang memenuhi kriteria administratif saja, melainkan juga menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam dunia akademis.
Berapakah Gaji Guru Besar?
Besaran gaji Guru Besar di Indonesia mengacu pada pangkat dan golongan yang mereka tempati. Profesor termasuk dalam golongan IV/e, yang merupakan jenjang tertinggi dalam hierarki jabatan fungsional dosen. Menurut ketentuan pemerintah, gaji pokok seorang Guru Besar dapat berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per bulan, tergantung pada lama masa kerja dan kebijakan penyesuaian gaji di setiap periodenya.
Selain berdasarkan masa kerja, gaji seorang Guru Besar juga dapat dipengaruhi oleh kenaikan pangkat dan prestasi selama masa pengabdian. Sebagai salah satu posisi tertinggi dalam dunia akademik, penghasilan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pencapaian akademis yang signifikan.
Dengan beban kerja yang mencakup mengajar, membimbing mahasiswa, dan melakukan penelitian berkualitas, kompensasi dalam bentuk gaji pokok menjadi salah satu penunjang kesejahteraan Guru Besar.
Namun, perlu Anda ingat bahwa meskipun gaji pokok Guru Besar sudah cukup tinggi, besaran ini masih dapat berbeda-beda di setiap perguruan tinggi. Beberapa perguruan tinggi dengan status Badan Layanan Umum (BLU) atau Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) memiliki keleluasaan dalam memberikan insentif atau penghasilan tambahan sesuai kebijakan internal.
Dengan demikian, profesi Guru Besar tidak hanya dihargai dari segi prestasi akademis, tetapi juga melalui pengaturan penghasilan yang kompetitif di lingkup perguruan tinggi.
Tunjangan Guru Besar
Selain gaji pokok, Guru Besar juga mendapatkan berbagai tunjangan yang mendukung perannya sebagai pendidik dan peneliti. Beberapa tunjangan Guru Besar antara lain:
- Tunjangan Fungsional, pemberiannya berdasarkan jenjang karier dan tugas Guru Besar dalam mendidik, meneliti, serta melakukan pengabdian kepada masyarakat.
- Tunjangan Profesi, yang besarannya setara dengan gaji pokok dosen. Tunjangan ini diberikan kepada dosen yang telah memenuhi persyaratan kualifikasi akademik dan memiliki sertifikasi pendidik.
- Tunjangan Kinerja, yang diberikan sesuai dengan kebijakan institusi pendidikan tempat dosen mengabdi. Biasanya, tunjangan ini berdasarkan penilaian kinerja yang melibatkan kehadiran, partisipasi dalam kegiatan akademik, dan produktivitas ilmiah.
- Tunjangan Pengabdian dan Penelitian, yang diberikan berdasarkan kontribusi dosen dalam menghasilkan karya ilmiah yang bermanfaat bagi masyarakat dan dunia akademis.
Adanya tunjangan memang sangat membantu para dosen dalam meningkatkan penghasilan. Namun, tentu saja banyak syarat yang harus terpenuhi.
Oleh karena itu, Anda bisa menggunakan cara lain yang efektif dalam meningkatkan penghasilan sekaligus branding dosen. Salah satunya yakni dengan menerbitkan buku, khususnya buku hasil penelitian.
Guna mendukung kesejahteraan dosen di Indonesia, Penerbit Deepublish kini hadir lebih dekat di Jakarta. Hal ini bertujuan agar Kami dapat lebih mudah dan cepat memenuhi kebutuhan penulis dalam menerbitkan buku.
Nah, jika Anda telah memiliki naskah, segera terbitkan sekarang dan dapatkan Promo Spektakuler Akhir Tahun! Raih berbagai diskon dari Deepublish Jakarta.
Bagi Anda yang telah mempunyai naskah, Anda bisa memilih Paket Cetak untuk mendapat potongan biaya up to 30%.
Anda juga bisa memilih Paket Cepat jika ingin menerbitkan buku tepat waktu sesuai deadline. Adapun bagi Anda yang belum memiliki naskah, Paket Parafrase adalah pilihan paling tepat untuk mengonversi karya ilmiah (tesis, disertasi, artikel jurnal, dan naskah hasil penelitian) menjadi buku ajar/monograf.
Tak hanya itu, Anda juga berkesempatan untuk mendapat gratis liburan bersama keluarga ke Yogyakarta!
Jadi, tunggu apa lagi? Cek detail lengkapnya di Promo Spektakuler Akhir Tahun!