Jabatan Fungsional Lektor: Definisi, Syarat, dan Gaji

gaji dosen lektor

Lektor (L) merupakan jabatan fungsional yang bisa diambil seorang dosen dalam dunia akademik. Setelah mencapai Asisten Ahli, terdapat beberapa proses yang harus Anda lalui untuk menduduki posisi ini.

Lalu, seperti apakah jenjang karier Lektor dan tahapan mencapainya? Yuk, simak penjelasan dari Deepublish Jakarta berikut!

Jabatan Fungsional Lektor

Jabatan fungsional merupakan jenjang karier seorang dosen dalam dunia akademik. Terdapat empat tingkatan jabatan fungsional, yakni Asisten Ahli (AA), Lektor, Lektor Kepala (LK), dan Guru Besar.

Dari penjabaran di atas, Lektor merupakan jabatan fungsional kedua dalam tingkatan akademik. Jabatan ini juga bisa berarti dosen yang berpangkat pembina atau golongan IIIc atau IIId, khususnya bagi yang berstatus pegawai negeri sipil atau PNS.

Posisi yang secara hierarki berada di tingkatan kedua membuat seorang dosen mesti menjadi Asisten Ahli terlebih dahulu sebelum mengajukan jabatan fungsional ini. Tak hanya itu, dosen juga harus memenuhi beberapa syarat untuk menjadi Lektor.

Syarat Menjadi Lektor

Seperti penjelasan sebelumnya, terdapat dua jalur untuk meraih jabatan fungsional Lektor. Masing-masing jalur ini juga memiliki persyaratannya tersendiri yang harus Anda penuhi saat hendak mengajukan kenaikan jabatan fungsional, yakni:

1. Syarat Kenaikan Jabatan Fungsional Lektor dari Asisten Ahli

Adapun syarat yang mesti Anda penuhi untuk bisa mencapai jabatan fungsional Lektor dengan jalur ini adalah:

  1. ­Telah menjalankan tugas sebagai Asisten Ahli minimal selama dua tahun
  2. Memenuhi persyaratan jumlah angka kredit, yakni 200 hingga 300 poin. Namun perlu Anda ingat bahwa jumlah angka kredit yang terkumpulini mesti seimbang dengan pelaksanaan tugas pokok dan penunjang sebagai seorang dosen
  3. Memiliki karya tulis ilmiah yang terpublikasi di jurnal nasional sebagai penulis pertama
  4. Memiliki kinerja, integritas, etika, tanggung jawab, dan tata krama. Hal ini dibuktikan dengan Berita Acara Rapat Pertimbangan di perguruan tinggi tempat bertugas.

2. Syarat Kenaikan Jabatan Fungsional Pertama sebagai Lektor

Seorang dosen juga bisa langsung menjadi Lektor pada jabatan fungsional pertamanya. Berikut ini persyaratan yang mesti Anda penuhi saat hendak mengajukan jabatan fungsional pertama sebagai Lektor, yakni:

  1. ­Memiliki ijazah Doktor atau sederajat dari perguruan tinggi dan/atau program studi terakreditasi yang sesuai dengan bidang ilmu penugasan
  2. Memiliki pangkat minimal Penata Muda Tingkat 1 golongan IIIc bagi dosen PNS
  3. Memiliki nilai prestasi kerja atau SKP minimal baik selama satu tahun terakhir penugasan
  4. Sudah melaksanakan tugas mengajar minimal selama satu tahun
  5. Memiliki minimal satu karya tulis ilmiah yang terpublikasi di jurnal nasional sebagai penulis pertama
  6. Sudah melaksanakan minimal satu tugas pengabdian masyarakat
  7. Memenuhi minimal sepuluh poin angka kredit di luar ijazah dan Diklat Prajabatan sejak pertama kali bertugas sebagai dosen
  8. Memiliki kinerja, integritas, etika, tanggung jawab, dan tata krama yang terbukti dalam Berita Acara Rapat Pertimbangan di perguruan tinggi tempat bertugas.

Tugas dan Kewajiban Lektor

Lalu apa saja tugas dan kewajiban seorang dosen yang sudah memiliki jabatan fungsional Lektor?

Tugas dan kewajiban yang harus Anda jalankan masih berkaitan dengan pengamalan nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Adapun tugas dan kewajiban seorang dosen Lektor dalam dunia akademik adalah:

1. Tugas Pokok

Tugas pokok seorang dosen Lektor mencakup nilai-nilai yang terkandung dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, seperti:

  1. ­Memberikan kuliah dan pembelajaran di kelas
  2. Memberikan bimbingan kepada mahasiswa yang melakukan penelitian maupun pengerjaan tugas akhir
  3. Mengembangkan kurikulum serta materi pembelajaran di bidang ilmu terkait
  4. Memahami perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi agar tetap relevan dengan pembelajaran di perguruan tinggi
  5. Melakukan publikasi ilmiah
  6. Menjalankan pengabdian masyarakat sebagai bentuk aplikasi ilmu yang dimiliki kepada khalayak luas.

2. Tugas Penunjang

Berikut ini beberapa tugas penunjang lain yang wajib dilakukan oleh dosen Lektor, yakni:

  1. ­Menjadi anggota panitia atau badan di perguruan tinggi
  2. Menjadi anggota panitia atau badan di lembaga pemerintahan
  3. Menjadi anggota organisasi profesi dosen
  4. Mewakili perguruan tinggi dan lembaga pemerintah tempat bertugas
  5. Menjadi anggota delegasi dalam pertemuan tingkat internasional
  6. Ikut aktif dalam pertemuan ilmiah
  7. Menerima tanda jasa
  8. Menulis buku pelajaran untuk tingkat SMA ke bawah dan didistribusikan secara nasional
  9. Memiliki prestasi di bidang olahraga atau humaniora
  10. Menjadi anggota dalam Tim Penilai Jabatan Akademik Dosen.

Gaji Lektor

Informasi terakhir yang bisa Anda dapatkan dalam artikel ini berkaitan dengan gaji yang diterima oleh dosen yang sudah menduduki jabatan fungsional Lektor. Besaran gajinya bisa dibagi dari dua status yang dia miliki, yakni PNS dan Non PNS.

Adapun rinciannya adalah:

1. Gaji Dosen Lektor PNS

Secara umum, jabatan fungsional Lektor diisi oleh dosen PNS dari golongan IIIc atau IIId. Artinya besaran gaji yang akan diterima oleh dosen PNS dengan jabatan fungsional ini adalah:

  1. ­Golongan IIIc: Rp3.026.400–Rp4.970.500
  2. Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

2. Gaji Dosen Lektor Non PNS

Besaran gaji Lektor dengan status Non PNS biasanya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi tempat bertugas. Umumnya besaran gaji pokok ini disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi atau UMP di daerah tempat perguruan tinggi tersebut berada.

Selain gaji pokok, seorang Anda juga bisa mendapatkan pemasukan lain lewat tunjangan, seperti tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tunjangan tugas tambahan.

Namun, tentu tunjangan tersebut hanya bisa didapatkan jika telah memenuhi berbagai persyaratan. Untuk itu, Anda bisa meningkatkan pendapatan dengan cara menerbitkan buku, khususnya buku ajar atau monograf.

Dengan pengalaman lebih dari 13 tahun menerbitkan buku pendidikan, Deepublish kini hadir lebih dekat di Jakarta untuk memenuhi kebutuhan dosen maupun akademisi secara tepat dan cepat.

Untuk itu, bagi Anda yang hendak menerbitkan buku, segera kirimkan naskah Anda sekarang dan dapatkan Promo Spektakuler Akhir Tahun dari Penerbit Deepublish Jakarta!

Tak hanya potongan harga, Anda juga bisa mendapatkan gratis liburan ke Yogyakarta! Jadi, tunggu apa lagi? Terbitkan buku Anda dan raih liburan gratis bersama keluarga!

Lihat detail promonya di sini!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *