Prosedur Mengurus HKI Buku Bersama Deepublish Jakarta

cara mengajukan hki

Sebagai penulis, melindungi karya intelektual Anda adalah langkah penting yang tak boleh diabaikan. Karena itu, memahami cara mengajukan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) buku menjadi bagian penting dalam proses penerbitan. 

Syarat Pengajuan HKI Buku

Sebelum masuk ke proses cara mengajukan HKI, ada beberapa syarat penting yang harus Anda siapkan terlebih dahulu. Syarat-syarat ini diperlukan untuk memastikan bahwa karya Anda dapat diverifikasi dan didaftarkan secara resmi di sistem DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual).

Berikut lima syarat utama pengajuan HKI buku:

1. Naskah Buku Lengkap

Naskah lengkap menunjukkan bahwa karya Anda telah final dan siap dinilai orisinalitasnya oleh pihak yang berwenang. Pastikan juga tidak ada unsur plagiarisme atau isi yang melanggar hukum agar proses berjalan lancar.

2. Identitas Penulis

Identitas penulis sangat krusial dalam proses pengajuan HKI, karena nama Anda akan tercantum sebagai pemegang hak cipta. Dokumen identitas yang biasanya diminta adalah KTP atau paspor.

Selain itu, jika Anda mengajukan atas nama institusi atau lembaga, maka diperlukan surat kuasa atau dokumen legal yang menyatakan bahwa Anda mewakili pihak tersebut secara sah.

3. Surat Pernyataan Keaslian Karya

Anda perlu melampirkan surat pernyataan bahwa buku tersebut merupakan hasil karya orisinal. Surat ini biasanya cukup ditandatangani di atas materai sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.

Surat ini penting untuk membuktikan bahwa tidak ada pelanggaran hak cipta atas karya orang lain. Jika kemudian hari ditemukan unsur duplikasi, maka surat pernyataan ini dapat menjadi bukti bahwa Anda mengajukan HKI dengan itikad baik.

4. Sinopsis atau Ringkasan Buku

Anda perlu melampirkan surat pernyataan bahwa buku tersebut merupakan hasil karya orisinal. Surat ini biasanya cukup ditandatangani di atas materai sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.

Surat ini penting untuk membuktikan bahwa tidak ada pelanggaran hak cipta atas karya orang lain. Jika kemudian hari ditemukan unsur duplikasi, maka surat pernyataan ini dapat menjadi bukti bahwa Anda mengajukan HKI dengan itikad baik.

5. Bukti Penerbitan atau Surat Keterangan Penerbit

Jika buku Anda sudah diterbitkan atau dalam proses terbit, Anda perlu melampirkan bukti penerbitan, seperti ISBN atau surat keterangan dari penerbit. Dokumen ini memperkuat bahwa karya Anda benar-benar diterbitkan secara legal.

Cara Mengajukan HKI Buku

Setelah semua syarat terpenuhi, Anda bisa mulai proses pendaftaran HKI. Berikut ini adalah langkah-langkah cara mengajukan HKI buku secara umum:

1. Buka Situs DJKI

Langkah pertama, kunjungi situs resmi DJKI di https://hki.dgip.go.id. Di sana tersedia fitur e-hakcipta untuk memudahkan pengajuan secara online.

Anda perlu membuat akun terlebih dahulu menggunakan email aktif dan mengisi data diri sebagai pengguna sistem. Setelah itu, login ke sistem untuk memulai proses pengajuan.

2. Isi Formulir Permohonan

Setelah login, pilih menu pendaftaran hak cipta dan isi formulir permohonan. Anda diminta mengisi data karya seperti judul, jenis karya (buku), nama penulis, serta tahun pembuatan.

Pastikan semua data yang diisi akurat dan sesuai dokumen. Kesalahan input bisa membuat pengajuan tertunda atau ditolak.

3. Unggah Dokumen Persyaratan

Dokumen seperti naskah, KTP, surat pernyataan, dan sinopsis perlu diunggah dalam format PDF atau JPEG. Ukuran file harus mengikuti batas maksimal sistem DJKI.

Dokumen harus jelas dan tidak blur agar bisa diverifikasi dengan mudah. Jika Anda kesulitan, tim Deepublish Jakarta siap membantu proses unggah ini.

4. Bayar Biaya Administrasi

Setelah semua dokumen diunggah, sistem akan mengarahkan Anda ke halaman pembayaran. Biaya pengajuan HKI bervariasi, tergantung status Anda (perorangan atau institusi).

Pembayaran bisa dilakukan via transfer bank atau e-wallet. Bukti pembayaran juga harus diunggah sebagai bagian dari proses validasi.

5. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah pembayaran, DJKI akan melakukan verifikasi atas semua data dan dokumen. Jika tidak ada kendala, Anda akan menerima sertifikat hak cipta dalam waktu 1–2 minggu.

Sertifikat akan dikirim dalam bentuk digital ke email yang Anda daftarkan. Sertifikat ini menjadi bukti resmi bahwa karya Anda dilindungi hukum.

6. Simpan Sertifikat dan Arsipkan Dokumen

Setelah sertifikat diterima, simpan baik-baik file tersebut. Anda juga disarankan untuk mencetak versi fisik sebagai dokumen pendukung ketika ada masalah hukum di kemudian hari.

Jika Anda menerbitkan melalui penerbit profesional, biasanya mereka juga menyimpan arsip HKI Anda sebagai backup.

Pengajian HKI Buku Tanpa Ribet

Proses pendaftaran HKI bisa memakan waktu dan cukup membingungkan, terutama bagi penulis pemula. Untungnya, jika Anda menerbitkan buku melalui Deepublish Jakarta, Anda tidak perlu repot mengurus semuanya sendiri. Proses pengajuan HKI sudah include dalam layanan penerbitan.

Deepublish Jakarta menyediakan layanan penerbitan lengkap dari editing, layout, ISBN, hingga pengurusan HKI. Anda hanya perlu menyiapkan naskah dan dokumen dasar, sementara tim profesional akan membantu proses teknis dari awal sampai sertifikat HKI terbit.

Hal ini tentu sangat memudahkan, apalagi jika Anda memiliki kesibukan mengajar atau meneliti. Dengan dukungan tim penerbit yang berpengalaman, Anda bisa lebih fokus pada kualitas isi buku tanpa perlu ribet dengan urusan administratif.

Itulah penjelasan lengkap mengenai cara mengajukan HKI buku, mulai dari syarat hingga prosedurnya. Dengan memahami langkah-langkah ini, Anda dapat melindungi karya Anda secara legal dan profesional.

Jadi, tunggu apa lagi? Terbitkan buku Anda sekarang bersama Penerbit Deepublish Jakarta!

Masih ragu untuk menerbitkan naskah? Jadwalkan untuk Konsultasi Menerbitkan Buku bersama Kami!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *