Cara Pengajuan Angka Kredit untuk Buku Ajar, Buku Referensi, dan Monograf

cara pengajuan angka kredit

Salah satu cara yang dapat Anda tempuh untuk meningkatkan jenjang jabatan akademik adalah melalui pengajuan angka kredit dari karya akademik seperti buku ajar, buku referensi, dan monograf.

Namun, apakah Anda sudah memahami bagaimana cara pengajuannya? Artikel ini akan membantu Anda mengarahkan setiap langkahnya secara praktis, agar karya akademik tidak hanya dibaca, tapi juga berdampak pada peningkatan jabatan fungsional.

Jenis Buku yang Bisa Diajukan Angka Kredit

Tidak semua jenis buku akademik bisa digunakan untuk pengajuan angka kredit. Berikut ini adalah tiga jenis buku yang diakui dalam sistem penilaian kinerja dosen:

1. Buku Ajar

Buku ajar ditulis untuk mendukung proses pembelajaran dalam perkuliahan dengan menggunakan kurikulum yang berlaku dan digunakan secara resmi di lingkungan kampus oleh dosen pengampu mata kuliah. Dalam pengajuan angka kredit, buku ajar harus mencantumkan unsur pedagogis, dilengkapi dengan tujuan pembelajaran, latihan soal, dan referensi. Buku ajar memiliki bobot angka kredit yang baik apabila benar-benar digunakan dalam proses belajar mengajar.

2. Buku Referensi

Buku referensi ditujukan sebagai rujukan ilmiah yang biasanya bersifat komprehensif, berisi teori-teori, hasil penelitian, dan ulasan mendalam dari penulis ahli di bidangnya. Untuk diajukan angka kredit, buku referensi perlu memiliki ISBN, diterbitkan oleh penerbit resmi, dan ditulis secara ilmiah. Buku referensi yang ditulis berdasarkan hasil riset atau proyek pengabdian akan mendapatkan perhatian lebih saat penilaian.

3. Monograf

Monograf merupakan buku ilmiah yang membahas satu topik atau masalah secara mendalam. Biasanya, monograf berasal dari hasil penelitian jangka panjang atau studi kasus tertentu. Dalam pengajuan angka kredit, monograf harus memuat analisis yang orisinal dan disusun dengan pendekatan metodologis yang kuat. Monograf yang diterbitkan oleh lembaga atau penerbit akademik memiliki nilai lebih dalam penilaian.

Kendala Saat Pengajuan Angka Kredit Buku Ajar, Buku Referensi, dan Monograf

Pengajuan angka kredit dari karya tulis tidak selalu berjalan mulus. Berikut ini beberapa kendala umum yang sering dihadapi para dosen:

1. Kurangnya Dokumentasi Pendukung

Banyak dosen belum menyiapkan bukti pendukung seperti surat pemanfaatan buku, dokumentasi penggunaan dalam kelas, atau ulasan akademik dari kolega. Tanpa dokumentasi tersebut, pengajuan angka kredit bisa tertunda atau bahkan ditolak oleh tim penilai.

2. Format dan Struktur Buku Tidak Sesuai

Buku yang tidak tersusun secara ilmiah sulit dinilai dan diragukan keabsahannya sebagai bahan ajar resmi. Beberapa buku tidak memenuhi struktur akademik yang dipersyaratkan, seperti tidak adanya daftar pustaka, kata pengantar akademik, atau tujuan pembelajaran.

3. Penerbit Tidak Terakreditasi atau Tidak Resmi

Buku yang diterbitkan secara pribadi atau oleh penerbit tidak bereputasi sering kali tidak diterima dalam pengajuan angka kredit. Oleh karena itu, penting bagi Anda sebagai dosen untuk memilih penerbit yang memiliki rekam jejak dalam menerbitkan karya ilmiah dan memiliki ISBN resmi.

4. Ketidaksesuaian Judul dengan Isi

Pastikan isi buku yang Anda tulis konsisten dengan judul dan deskripsi yang diajukan. Judul buku yang terlalu umum atau tidak sesuai dengan isi bisa menjadi masalah. Tim penilai dapat menganggap buku tersebut tidak fokus atau tidak sesuai standar.

Cara Pengajuan Angka Kredit dalam Pelaporan BKD

Sebelum mengajukan angka kredit, penting bagi Anda untuk memahami alur pelaporannya dalam sistem BKD (Beban Kerja Dosen). Berikut ini langkah-langkah yang harus Anda tempuh:

1. Persiapan Dokumen

Langkah awal adalah menyiapkan semua dokumen pendukung, seperti softcopy dan hardcopy buku, surat keterangan penggunaan, dan bukti publikasi. Pastikan dokumen sudah tersusun rapi dan sesuai dengan format yang ditentukan instansi. Dokumen yang lengkap dan valid akan mempercepat proses penilaian serta menghindari permintaan revisi oleh pihak penilai.

2. Pelaporan Kinerja BKD

Selanjutnya, Anda perlu melaporkan kegiatan penulisan buku dalam sistem BKD online. Biasanya, Anda akan diminta mengisi data aktivitas dan mengunggah dokumen pendukung. Pastikan data yang diinput konsisten dengan dokumen fisik, termasuk nama penulis, tahun terbit, dan jenis buku.

3. Pengisian Formulir BKD & Pengajuan Angka Kredit

Langkah berikutnya adalah mengisi formulir pengajuan angka kredit sesuai template dari LLDIKTI atau instansi terkait. Pastikan semua kolom terisi dengan benar, termasuk pernyataan orisinalitas dan kategori kegiatan akademik.

4. Verifikasi Dokumen oleh Instansi Terkait

Setelah dokumen dikirim, pihak instansi akan melakukan verifikasi administratif untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan. Jika terdapat kekurangan, Anda akan diminta melengkapi dokumen sebelum tahap penilaian dilanjutkan.

5. Penilaian dan Penghitungan Angka Kredit

Tim penilai akan menelaah isi buku, relevansi akademiknya, serta kontribusinya terhadap bidang keilmuan. Nilai angka kredit ditentukan berdasarkan bobot jenis buku dan kedalaman konten. Penilaian ini bersifat kualitatif dan kuantitatif, dengan mengacu pada standar nasional maupun kebijakan institusi masing-masing.

6. Pengajuan Hasil Verifikasi dan Penilaian Angka Kredit

Setelah hasil penilaian selesai, Anda akan menerima laporan yang berisi nilai angka kredit yang diperoleh. Laporan ini akan diajukan secara resmi untuk mendapatkan pengesahan. Anda juga dapat melakukan sanggahan jika merasa ada penilaian yang tidak sesuai.

7. Penerbitan Surat Keputusan Angka Kredit

Jika semua tahapan telah dilalui, maka akan terbit SK angka kredit dari instansi yang berwenang, misalnya LLDIKTI atau Kemendikbudristek. SK ini merupakan bukti sah untuk keperluan kenaikan jabatan fungsional dosen.

8. Pencatatan dalam Riwayat Karier Dosen

Terakhir, angka kredit yang diperoleh akan dicatat dalam sistem riwayat karier dosen sebagai bagian dari portofolio akademik. Data ini akan menjadi dasar evaluasi selanjutnya saat Anda mengajukan jenjang jabatan yang lebih tinggi.

Tantangan Saat Pengajuan Angka Kredit

Dalam praktiknya, proses pengajuan angka kredit tidak lepas dari berbagai tantangan teknis dan non-teknis. Berikut ini beberapa hal yang sering menjadi hambatan:

1. Proses Administrasi yang Kompleks

Sistem administrasi yang melibatkan banyak tahap dan dokumen membuat dosen harus teliti dan cermat. Kesalahan sekecil apa pun bisa menyebabkan pengajuan tertunda atau harus diulang.

2. Kurangnya Pemahaman tentang Standar Penilaian

Sebagian dosen masih belum memahami dengan jelas kriteria dan standar penilaian buku akademik. Akibatnya, banyak buku yang ditulis tidak memenuhi syarat minimal untuk diakui sebagai karya ilmiah.

3. Verifikasi yang Memakan Waktu

Proses verifikasi dokumen sering kali memakan waktu karena tingginya volume pengajuan dan keterbatasan tenaga penilai, sehingga dapat menghambat waktu terbitnya SK angka kredit dan memengaruhi proses kenaikan pangkat.

4. Keterbatasan Bukti Kinerja

Banyak dosen tidak memiliki bukti bahwa bukunya digunakan dalam proses belajar mengajar, seperti surat pemanfaatan atau testimoni dari mahasiswa. Padahal bukti ini sangat penting untuk menunjukkan dampak nyata buku terhadap pembelajaran.

5. Keterbatasan dalam Penggunaan Sistem

Sistem pelaporan daring kadang membingungkan bagi dosen yang tidak terbiasa dengan teknologi. Salah satunya permasalahan teknis seperti error sistem atau keterbatasan akses juga menjadi hambatan tersendiri.

6. Standar Penilaian yang Berbeda antar Institusi

Tidak semua institusi memiliki standar penilaian yang seragam. Ada perbedaan dalam hal bobot nilai, kelengkapan dokumen, bahkan pemahaman tentang jenis buku. Perbedaan ini membuat dosen harus menyesuaikan pengajuan dengan kebijakan lokal masing-masing.

Itulah panduan lengkap tentang pengajuan angka kredit untuk buku ajar, buku referensi, dan monograf. Dengan memahami jenis buku yang diakui, menyiapkan dokumen secara lengkap, serta mengikuti prosedur pelaporan BKD dengan benar, Anda dapat memperlancar proses penilaian karya ilmiah Anda.

Jangan lupa, keberhasilan dalam pengajuan ini bukan hanya soal nilai, tetapi juga pengakuan atas kontribusi akademik Anda!

Ingin lebih banyak informasi seputar kedosenan? Kunjungi Artikel Kategori Karier Dosen dari Deepublish Jakarta!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *