Profil Kampus
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang bertujuan menghasilkan sumber daya manusia berkualitas di bidang pemasyarakatan. Lulusan politeknik ini langsung diangkat menjadi ASN dan ditempatkan di berbagai unit pemasyarakatan seperti lembaga pemasyarakatan dan balai pemasyarakatan. Awalnya bernama Akademi Ilmu Pemasyarakatan, institusi ini berdiri karena kebutuhan mendesak SDM untuk mendukung sistem pemasyarakatan. Sejak berubah menjadi politeknik pada tahun 2016, institusi ini menyelenggarakan program studi Diploma IV dengan fokus pada pembinaan kompetensi di bidang pemasyarakatan.
Visi
“Menjadi perguruan tinggi vokasi dan profesi yang terpercaya dalam mendidik dan mengembangkan talenta-talenta terbaik yang siap mengabdi dengan etos kerja tinggi, berakhlak mulia, dan berwawasan global.”
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.
- Menyelenggarakan pengelolaan politeknik yang amanah.
- Menyelenggarakan pembinaan civitas akademika dalam kehidupan yang etis, ilmiah, profesional, dan berintegritas.
- Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Menyelenggarakan kerja sama dengan pihak lain untuk peningkatan mutu dan sumber daya pada politeknik.