Perbedaan BKD, LKD, dan SISTER: Mana yang Wajib Dipenuhi Dosen?

perbedaan bkd lkd dan sister

Mengurus administrasi dosen sering kali terasa seperti memasuki labirin, penuh istilah teknis yang membingungkan. Setiap semester, dosen wajib melaporkan kinerjanya. Namun, ketika muncul istilah BKD, LKD, dan SISTER, banyak yang justru kebingungan, apakah ini dokumen yang berbeda, atau hanya nama lain dari laporan yang sama? 

Mari kita pahami perbedaan ketiganya secara sederhana.

Apa itu BKD, LKD, dan SISTER?

Beban Kerja Dosen (BKD) adalah kerangka resmi yang menetapkan beban tugas akademik Anda sebagai dosen selama satu semester, meliputi pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan tugas penunjang. BKD mencakup rencana kerja apa saja yang akan Anda kerjakan, termasuk SKS minimal per semester.

Laporan Kinerja Dosen (LKD) adalah laporan aktual hasil nyata dari pelaksanaan BKD Anda selama semester tersebut. LKD berisi bukti kegiatan, misalnya materi ajar, publikasi, laporan pengabdian, atau dokumentasi tugas penunjang. 

Sementara, SISTER (Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi) adalah platform daring yang digunakan untuk mengisi, melaporkan, dan mengelola BKD dan LKD. Sejak versi Cloud, semua dosen menginput data tugas dan kinerja melalui SISTER.

Perbedaan antara BKD, LKD, dan SISTER

Sebelum Anda memilih mana yang wajib dilakukan, penting bagi Anda memahami perbedaan antara ketiganya secara jelas. Mari kita uraikan aspek-aspek kunci perbedaannya:

1. Fungsi BKD, LKD, dan SISTER

BKD berfungsi sebagai perencanaan beban kerja akademik Anda, seperti SKS, target Tri Dharma, dan tugas penunjang untuk semester tertentu. Sedangkan LKD berfungsi sebagai dokumentasi hasil, yaitu  bukti bahwa Anda benar-benar menjalankan tugas sesuai rencana seperti materi ajar, publikasi, laporan pengabdian, sertifikat, dan semacamnya. 

Sementara itu, SISTER berfungsi sebagai platform administratif, yaitu tempat Anda mengisi BKD, upload bukti, dan kirim LKD agar bisa dinilai oleh asesor secara resmi.

2. Waktu Pelaporan

Untuk BKD, Anda biasanya menyusun rencana di awal semester, menetapkan target beban kerja. LKD dilaporkan di akhir semester setelah semua aktivitas selesai, sebagai rekaman realisasi. SISTER dipakai sepanjang proses, mulai dari pengisian BKD, pengunggahan bukti, hingga pengajuan LKD. 

3. Bentuk Luaran/Output

BKD hanya berisi data rencana, seperti daftar mata kuliah, SKS, rencana penelitian/pengabdian. Adapun LKD berisi output nyata dan bukti, seperti materi ajar, data kegiatan, publikasi, sertifikat, yaitu dokumen fisik atau digital. Sedangkan di SISTER, output berupa dokumen digital, seperti  form laporan, link atau dokumen bukti, data biodata, dan pengesahan administratif.

4. Mekanisme Penilaian

Dari sisi mekanisme penilaian, BKD dinilai berdasarkan apakah beban kerja sudah direncanakan sesuai ketentuan (misalnya SKS minimal/standar). Sedangkan LKD dinilai oleh asesor dengan mengecek bukti apakah semua kegiatan terlaksana, kemudian hasilnya biasanya “Memenuhi (M)” atau “Tidak Memenuhi (TM)”. SISTER berperan sebagai medium yang  memungkinkan asesor memeriksa dokumen, validasi data, serta menyimpan rekaman kinerja. 

5. Keterkaitan dengan Sertifikasi

Pada keterkaitan dengan sertifikasi, BKD adalah dasar administratif. Tanpa BKD, Anda tidak punya dasar formal untuk tunjangan, sertifikasi, atau penilaian jabatan. Selanjutnya, LKD adalah bukti konkret. Jika Anda rutin dan lengkap dalam LKD, maka hasil kerja bisa diverifikasi, sehingga penting untuk tunjangan, evaluasi kinerja, dan pengajuan jabatan. Kemudian, SISTER memastikan semua data tercatat resmi, memudahkan proses verifikasi dan evaluasi, sehingga tanpa SISTER, pelaporan bisa sulit diakui secara formal.

6. Kaitan dengan Kenaikan Jabatan

Ketika Anda ingin mengajukan jabatan lebih tinggi (misalnya dari Lektor ke Lektor Kepala), persyaratan administratif dan kinerja harus lengkap, seperti riwayat BKD/LKD Anda harus masuk dan tercatat di SISTER. BKD dan LKD yang lengkap dan “Memenuhi (M)” memberi dasar penilaian angka kredit dan rekam jejak akademik, yang akan diverifikasi sebagai bagian dari persyaratan kenaikan jabatan.

7. Status Kewajiban

BKD bukan pilihan. Bagi dosen aktif (NIDN/NIDK, dosen tetap) Anda wajib menyusun BKD setiap semester. Setelah BKD tersusun, Anda juga wajib melaksanakan kegiatan sesuai rencana, kemudian menyusun LKD sebagai bukti realisasi. Tanpa LKD, laporan BKD Anda tidak lengkap dan dapat berpengaruh pada tunjangan, sertifikasi, atau hak administratif lainnya. SISTER bukan sekadar opsi, melainkan platform resmi bagi seluruh dosen untuk melaporkan BKD dan LKD, yaitu mengabaikan SISTER berarti melewatkan pelaporan resmi.

Perbedaan ini membuat jelas bahwa BKD dan LKD bukan kompetitor, melainkan bagian dari satu siklus, yaitu perencanaan (BKD) → pelaksanaan → pelaporan & bukti (LKD) melalui sistem (SISTER). Jika Anda melewatkan salah satunya, maka siklus laporan Anda bisa terganggu.

Mana yang Wajib Dipenuhi Dosen?

Sebagai dosen aktif dengan NIDN/NIDK, Anda wajib mengisi BKD tiap semester melalui SISTER. Tanpa BKD, Anda tidak punya kerangka resmi untuk mendokumentasikan tugas Anda, sehingga kewajiban dasar Anda akan sulit terbukti.

Setelah BKD disusun, Anda juga wajib melaksanakan kegiatan sesuai rencana dan kemudian menyusun LKD di akhir semester. LKD bukan sekadar opsi, ia wajib sebagai bukti realisasi agar Anda mendapat status “M” (Memenuhi) dari asesor. Jika Anda tidak membuat LKD atau gagal melampirkan bukti aktivitas, maka laporan BKD Anda bisa dianggap “TM” (Tidak Memenuhi), yang bisa berpengaruh pada tunjangan dan karier.

Adapun SISTER bukan hanya opsional, melainkan platform resmi yang digunakan untuk pelaporan BKD dan LKD. 

Itulah ringkasan perbedaan antara BKD, LKD, dan SISTER. Mengingat tuntutan angka kredit untuk kenaikan jabatan semakin tinggi, memiliki luaran akademik berkualitas, seperti menerbitkan buku ber-ISBN, menjadi investasi yang sangat strategis. Bagi Anda, khususnya para dosen di Jakarta dan sekitarnya, yang ingin segera mewujudkan buku ajar atau hasil penelitian Anda, Jadilah Penerbit Buku Deepublish Jakarta siap memfasilitasi proses penerbitan profesional. Langkah ini akan sangat membantu Anda memenuhi standar BKD secara unggul dan efisien.

Sumber:

“Perbedaan BKD dan LKD”. Arbain Publishing, 16 Jun. 2025, https://blog.arbain.co.id/perbedaan-bkd-dan-lkd/. 

“Perbedaan BKD dan LKD: Dasar Evaluasi KInerja Dosen di Indonesia”. Solusi Scopus, 18 Jun. 2025, https://blog.solusiscopus.id/perbedaan-bkd-dan-lkd-dasar-evaluasi-kinerja-dosen-di-indonesia/. 

“Inilah Prinsip dan Prosedur Penilaian BKD SISTER Sesuai PO BKD untuk Dosen”. Sevima, 6 Jul. 2022, https://sevima.com/inilah-prinsip-dan-prosedur-penilaian-bkd-sister-sesuai-po-bkd-untuk-dosen/. 

Bagikan artikel ini melalui

Picture of Dhea Salsabila
Dhea Salsabila
SEO Specialist di Penerbit Deepublish Jakarta yang berfokus pada optimasi konten lokal dan peningkatan visibilitas brand di wilayah Jabodetabek.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *