Jabatan fungsional dosen merupakan jabatan yang dipegang oleh para dosen PNS. Jabatan ini dimulai dari asisten ahli lektor, lektor kepala dan juga guru besar. Terdapat beberapa perbedaan antara lektor kepala dan guru besar yang harus menjadi perhatian. Berikut ini adalah beberapa informasi mengenai pengertian lektor kepala dan guru besar, perbedaan keduanya hingga tips melaksanakan kenaikan jabatan yang penting untuk karir dosen di dunia pendidikan.
Daftar Isi
ToggleApa Itu Lektor Kepala?
Lektor kepala adalah jabatan fungsional dosen satu tingkat di atas lektor. Jenjang jabatan ini merupakan salah satu tahap yang penting dalam perjalanan karir akademik dosen sebelum nantinya mencapai posisi profesor atau guru besar.
Para dosen harus dapat mengembangkan kompetensi dan ragam bijak akademik dengan pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi sehingga mampu mencapai jabatan lektor kepala. Selain itu juga terdapat pemenuhan tugas-tugas serta angka kredit yang dibutuhkan.
Apa Itu Guru Besar?
Guru besar adalah jabatan setelah lektor kepala yang seringkali disebut dengan jabatan profesor. Jabatan satu ini merupakan jabatan akademik tertinggi yang bisa dibangun oleh seorang dosen pada sistem pendidikan tinggi.
Peningkatan karir ini akan berhubungan dengan proses pengumpulan angka kredit sehingga sesuai dengan kriteria. Terdapat beberapa syarat-syarat penting agar seorang lektor kepala dapat naik jabatan menjadi guru besar. Syarat-syarat itulah yang akan dibahas pada artikel berikut ini.
Baca Juga:
- Skor Angka Kredit (KUM) Buku Ajar, Buku Referensi, dan Monograf
- Perolehan Angka Kredit Jurnal Nasional dan Internasional untuk Dosen
Perbedaan Lektor Kepala dan Guru Besar
Pahami beberapa perbedaan lektor kepala dan guru besar yang bisa membantu proses pemahaman tanggung jawab dan juga tugas masing-masing. Mengetahui perbedaan keduanya juga akan membantu memahami scope pekerjaan yang dilaksanakan.
Lektor Kepala
Jabatan ini memiliki kemandirian Tri Dharma Perguruan Tinggi berupa mandiri berbasis kepakaran. Selain itu peran pembinaan lektor kepala yaitu untuk membina asisten ahli atau posisi lektor.
Peran dari lektor kepala ini akan berorientasi pada kebakaran dan juga pengembangan bidang.
- Kemandirian Tridarma: Mandiri berbasis kepakaran
- Peran Pembinaan: Membina asisten ahli atau lektor
- Orientasi Peran: Kepakaran & pengembangan bidang
Guru Besar
Guru besar memiliki kemandirian dalam kegiatan Tri Dharma yaitu memimpin pengembangan ilmu. Peran pembinaan yaitu untuk membina asisten ahli, lektor, lektor kepala. Selain itu, guru besar juga membimbing S3 di perguruan tinggi berprogram doktor. Perannya berorientasi pada kepemimpinan ilmiah dan strategis.
- Kemandirian dalam kegiatan Tri dharma: Memimpin pengembangan ilmu
- Peran Pembinaan: Membina asisten ahli, lektor, lektor kepala serta membimbing S3 di perguruan tinggi berprogram doktor
- Orientasi Peran: Kepemimpinan ilmiah & strategis
Syarat Lektor Kepala Menjadi Guru Besar
Setelah mengetahui perbedaan lektor kepala dan guru besar, langkah selanjutnya yaitu memahami syarat-syarat untuk meningkatkan jabatan dari lektor kepala menjadi guru besar. Berikut ini adalah informasi selengkapnya.
1. Memiliki Ijazah S3
Syarat yang harus terpenuhi agar dapat melaksanakan kenaikan jabatan menjadi guru besar yaitu memiliki ijazah S3 atau sederajat. Seluruh profesor atau guru besar di Indonesia merupakan lulusan Doktor atau PhD bagi dosen yang melaksanakan kuliah di luar negeri.
Kalau ingin mencapai jabatan guru besar, dosen harus melaksanakan studi hingga jenjang S3 tersebut sehingga mampu mencapai syarat-syarat lain dan menjadi profesor. Selain itu, dosen tersebut juga harus menunggu 3 tahun setelah menerima ijazah S3 sebelum mengajukan diri untuk kenaikan jabatan fungsional.
2. Memenuhi KUM
Posisi lektor kepala yang ingin menjadi guru besar juga harus memenuhi KUM. Jumlah yang harus dosen miliki sehingga mampu mengajukan diri yaitu antara 850 hingga 1050. Jumlah kredit poin ini bisa didapatkan melalui berbagai kegiatan Tri Dharma dan juga proses publikasi. Selain itu dosen juga harus memastikan pemenuhan BKD dengan baik.
3. Menjadi Dosen Selama 10 Tahun
Syarat umum yang selanjutnya yaitu telah menjadi dosen selama minimal 10 tahun. Dosen yang belum mengerti selama 10 tahun belum bisa mengajukan diri sebagai profesor. Pastikan bahwa jumlah tahun pengabdian diri sudah mencapai 10 tahun sehingga mampu mengajukan diri sebagai profesor pada perguruan tinggi.
4. Publikasi Jurnal Internasional yang Memiliki Reputasi
Syarat umum selanjutnya yaitu memiliki publikasi ilmiah pada jurnal internasional yang bereputasi. Jumlah publikasi ilmiah bereputasi ini tergantung dengan sistem reguler atau loncat jabatan. Kalau ingin secara reguler bisa minimal 1 jurnal internasional yang memiliki reputasi. Sedangkan loncat jabatan akan membutuhkan minimal 4 jurnal internasional yang bereputasi.
Tips Kenaikan Lektor Kepala Menjadi Guru Besar
Terdapat beberapa tips yang bisa dilaksanakan ketika sedang melakukan proses kenaikan jabatan lektor kepala menjadi guru besar. Selain memahami perbedaan lektor kepala dan guru besar, ketahui juga beberapa tips berikut ini.
Baca Juga:
- Strategi Penulisan Materi Buku Ajar dari RPS Sesuai Kurikulum
- Bagaimana Cara Membuat Buku Ajar dari Modul Pembelajaran?
1. Secepatnya Selesaikan S3
Para dosen yang ingin mencapai jenjang karir profesor atau guru besar harus memenuhi syarat yaitu memiliki ijazah S3. Ini merupakan syarat umum yang menjadi pertimbangan dan juga kualifikasi menjadi profesor.
Kalau misalnya tidak ada kendala keuangan maupun masalah lain, dosen bisa melaksanakan kuliah S3 secepatnya dengan menekuni bidang linier. Dengan memenuhi syarat ini secepatnya, proses kenaikan jabatan akan dapat terlaksana dengan lebih cepat sehingga tidak perlu menunggu lebih lama.
2. Cari Inspirasi
Tips yang selanjutnya yaitu jangan mencari inspirasi dengan tokoh-tokoh dosen yang telah mencapai jabatan profesor tersebut. Carilah inspirasi pada dosen senior yang lebih paham mengenai proses pengembangan karir akademik.
Pastikan bahwa visi misi dosen tersebut cocok dengan diri sendiri sehingga dapat menjadi panutan untuk mendapatkan karir cemerlang. Cari informasi yang sesuai dengan diri sendiri sehingga mampu mengikuti kegiatan dosen tersebut yang dapat membantu meningkatkan kenaikan jabatan.
3. Lakukan Tugas Dosen
Hal yang paling penting dalam mencapai kenaikan jabatan yaitu dengan melakukan tugas-tugas dosen secara tepat dan baik. Dosen harus dapat melaksanakan kegiatan Tri Dharma yang berisi tugas pokok, tugas penunjang dan tugas tambahan.
Fokuslah pada kegiatan pada kampus atau institusi terkait sehingga mampu memaksimalkan angka kredit serta mempublikasikan jurnal internasional yang dibutuhkan untuk syarat kenaikan jabatan.
Ini merupakan hal yang sangat efektif sehingga mampu mempercepat karir kesenjangan yang lebih tinggi tanpa mengabaikan tugas-tugas pokok.
4. Lakukan Penelitian Berkualitas
Tips yang selanjutnya yaitu dengan melakukan publikasi ilmiah pada jurnal internasional bereputasi. Dosen harus dapat melaksanakan Tri Dharma dengan melaksanakan penelitian yang berkualitas.
Penelitian yang berkualitas ini akan menghasilkan hasil penelitian yang terduplikasi pada jurnal internasional sesuai dengan syarat pengajuan diri dari lektor kepala ke profesor. Dengan melaksanakan penelitian yang berkualitas, para dosen bisa dengan mudah menyusun karya tulis ilmiah sehingga dapat masuk ke redaksi jurnal internasional dan terindeks pada database bereputasi tinggi.
Itulah dia informasi mengenai perbedaan lektor kepala dan guru besar yang bisa menjadi referensi bagi para dosen dari Penerbit Deepublish Branch Jakarta. Informasi ini akan membantu proses kenaikan jabatan yang sangat berpengaruh bagi karir pada bidang pendidikan perguruan tinggi.






