Mengenal Pengertian BAN PT, Tujuan, Fungsi, dan Wewenangnya

BAN PT adalah

Setiap kampus tentu ingin diakui kualitasnya, baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Di sinilah BAN PT menjadi penentu standar melalui proses akreditasi yang kini semakin menekankan dampak dan keberlanjutan mutu.

Baca Juga: 10 Strategi Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Swasta

Pengertian BAN PT

Pernahkah kamu mendengar istilah BAN PT? Singkatnya, BAN PT adalah singkatan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Lembaga independen ini berperan sebagai “penilai” utama yang bertugas memantau kelayakan serta mutu berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Pemerintah sengaja membentuk lembaga ini agar kualitas pendidikan tinggi yang kamu tempuh tetap terjaga dan memenuhi standar nasional.

Dalam praktiknya, akreditasi dari BAN PT menjadi tolok ukur resmi bagi negara untuk memastikan bahwa kampus pilihan kamu memang sudah menjalankan standar pendidikan yang seharusnya. Proses penilaiannya pun cukup menyeluruh, mulai dari cara kampus dikelola, ketersediaan sumber daya, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, hingga seberapa besar dampak nyata yang dihasilkan kampus bagi masyarakat luas.

Memasuki tahun 2025, posisi BAN PT kini menjadi semakin strategis bagi kamu. Berdasarkan regulasi terbaru, fokus akreditasi tidak lagi hanya terpaku pada dokumen administratif semata. Kini, BAN PT lebih menekankan pada dampak nyata dan keberlanjutan mutu di lapangan. Artinya, hasil akreditasi yang kamu lihat sekarang benar-benar mencerminkan kualitas asli dari institusi tersebut, bukan sekadar pemenuhan syarat di atas kertas.

Baca Juga: 4 Strategi Meraih Akreditasi Unggul dengan Buku Hasil Penelitian

Tujuan Utama Lembaga BAN PT

Keberadaan BAN PT memiliki tujuan utama untuk menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Akreditasi dilakukan agar institusi mampu berkembang selaras dengan kebutuhan masyarakat, dunia kerja, dan kebijakan nasional.

Selain tujuan utama tersebut, BAN PT juga memiliki beberapa tujuan lain, antara lain:

  • Menjadi alat ukur objektif kualitas perguruan tinggi dan program studi
  • Memberikan perlindungan kepada mahasiswa dan masyarakat dari penyelenggaraan pendidikan yang tidak bermutu
  • Mendorong budaya penjaminan mutu internal di lingkungan kampus
  • Menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah terkait pembinaan dan pengembangan perguruan tinggi
  • Memberikan referensi publik dalam melakukan cek BAN PT terhadap status akreditasi kampus

Melalui tujuan-tujuan ini, akreditasi tidak lagi dipahami sebagai beban, melainkan sebagai instrumen pembelajaran institusi. 

Baca Juga: 15 Strategi Academic Branding untuk Perguruan Tinggi

Fungsi BAN PT

Selanjutnya, mengenai fungsi BAN PT. Sebagai lembaga akreditasi nasional, BAN PT menjalankan fungsi yang sangat krusial dalam ekosistem pendidikan tinggi.

Beberapa fungsi utama BAN PT antara lain:

1. Menilai Mutu Perguruan Tinggi Secara Komprehensif

Fungsi utama BAN PT akreditasi kampus adalah menilai mutu institusi secara menyeluruh, mulai dari visi-misi, tata pamong, hingga capaian Tri Dharma. Penilaian dilakukan dengan pendekatan berbasis luaran (outcome-based).

2. Menjadi Penjaminan Mutu Kampus

BAN PT berfungsi sebagai penjamin mutu eksternal yang melengkapi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di kampus. Hasil akreditasi menjadi indikator apakah mekanisme mutu internal telah berjalan efektif.

3. Memberikan Informasi Akreditasi kepada Publik

Melalui sistem informasi terbuka, BAN PT menyediakan data status dan peringkat akreditasi kampus yang dapat diakses publik. Masyarakat, calon mahasiswa, hingga mitra industri dapat dengan mudah melakukan cek BAN PT.

4. Mendorong Budaya Mutu Berkelanjutan

BAN PT berfungsi sebagai pendorong tumbuhnya budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi. Akreditasi tidak lagi dipandang sebagai kegiatan lima tahunan, melainkan proses berkelanjutan yang terintegrasi dalam tata kelola kampus.

5. Menjadi Acuan Pengembangan Kebijakan Pendidikan Tinggi

Hasil akreditasi BAN PT menjadi referensi penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembinaan perguruan tinggi. 

6. Menjamin Kesetaraan Standar Perguruan Tinggi

BAN PT berfungsi memastikan bahwa standar mutu pendidikan tinggi diterapkan secara adil dan setara di seluruh Indonesia. Baik perguruan tinggi negeri maupun swasta dinilai menggunakan instrumen yang sama.

7. Mengarahkan Perguruan Tinggi pada Dampak dan Rekognisi

Dalam kebijakan terbaru, BAN PT berfungsi mengarahkan kampus agar fokus pada dampak tridarma dan rekognisi. Publikasi, buku, dan hasil riset yang dimanfaatkan masyarakat menjadi bukti penting akreditasi.

Baca Juga: Panduan Lengkap Proses Akreditasi Prodi dan Persiapannya

Tugas Lembaga BAN PT

Untuk menjalankan fungsi tersebut, BAN PT memiliki tugas resmi yang diatur dalam regulasi terbaru. Tugas-tugas ini menegaskan kewenangan BAN PT dalam menjaga kredibilitas dan mutu akreditasi perguruan tinggi. 

Inilah beberapa tugas lembaga BAN PT:

1. Menetapkan Status dan Peringkat Akreditasi

BAN PT bertugas menetapkan status dan peringkat akreditasi perguruan tinggi berdasarkan hasil evaluasi. Penetapan dilakukan melalui proses penilaian dokumen, asesmen lapangan, dan validasi data. Keputusan ini bersifat resmi dan menjadi dasar pengakuan mutu institusi secara nasional.

2. Menyusun dan Memperbarui Akreditasi

Tugas penting BAN PT adalah menyusun serta memperbarui instrumen akreditasi agar relevan dengan kebijakan terbaru. Instrumen tahun 2025 menekankan dampak Tri Dharma, luaran akademik, dan keberlanjutan mutu.

3. Melaksanakan Asesmen Akreditasi Perguruan Tinggi

Berikutnya, BAN PT bertugas melaksanakan proses asesmen akreditasi secara objektif dan profesional. Asesmen dilakukan oleh asesor independen yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

4. Melakukan Evaluasi dan Pengawasan Proses Akreditasi

BAN PT juga memiliki tugas melakukan evaluasi berkala terhadap proses dan hasil akreditasi, yang bertujuan menjaga konsistensi, objektivitas, dan kredibilitas sistem penilaian.

5. Memberikan Rekomendasi Peningkatan Mutu dan Mendukung Sinkronisasi Kebijakan Akreditasi Nasional

Selain menilai, BAN PT bertugas memberikan rekomendasi perbaikan kepada perguruan tinggi. Rekomendasi ini menjadi panduan strategis bagi kampus dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan Tri Dharma.

BAN PT juga bertugas memastikan kebijakan akreditasi selaras dengan arah pembangunan pendidikan tinggi nasional. Sinkronisasi ini mencakup keterkaitan dengan IKU, kebijakan dampak, dan rekognisi internasional.

Itulah mengapa peran BAN-PT sangat krusial dalam menjaga mutu dan keberlanjutan kampus melalui sistem akreditasi yang kini lebih menitikberatkan pada luaran serta dampak nyata. Di tengah standar yang semakin tinggi ini, kamu perlu menyiapkan bukti konkret, seperti publikasi buku berkualitas dan hilirisasi hasil riset para dosen.

Agar langkah tersebut lebih terarah dan selaras dengan kebutuhan akreditasi, kamu bisa menggandeng Penerbit Deepublish Jakarta melalui layanan Kerja Sama Institusi. Kami siap menjadi mitra profesional yang mendukung perjalanan kampusmu mencapai standar keunggulan yang diinginkan.

Sumber: 

“Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 33 Tahun 2025.” https://www.banpt.or.id/wp-content/uploads/2025/12/PerBAN-PT-33-2025-Perubahan-Ke-15-PerBAN-PT-13-2024.pdf“

Transformasi Mutu: Kebijakan Akreditasi BAN PT Tahun 2025.” lldikti 6, https://lldikti6.id/wp-content/uploads/2025/02/IB-Kebijakan-Akreditasi-Permen-53-1.pdf

Bagikan artikel ini melalui

Picture of Wahyu Adji
Wahyu Adji
Saya merupakan SEO Specialist dan Conten Writer Profesional di bidang pendidikan seputar kampus, mahasiswa dan kedosenan di penerbit buku Deepublish

Tinggalkan Komentar