13 Perbedaan LAM PTKes dan BAN PT

LAM PTKes dan BAN PT merupakan dua lembaga akreditasi yang bisa Anda jumpai dan temukan di Indonesia. Apakah Anda sudah memahami dan mengetahui seluruh informasi terkait perbedaan LAM PTKes dan BAN PT tersebut?

Penting bagi Anda untuk mengetahui informasi terkait perbedaan LAM PTKes dan BAN PT ini. Apalagi jika Anda merupakan salah seorang pemangku kepentingan di dunia akademik, maka perlu untuk memahami informasi ini secara lebih lanjut.

Hal ini karena akreditasi yang menjadi salah satu instrumen penting dalam menilai kualitas yang ada di sebuah perguruan tinggi. Capaian akreditasi sebuah kampus bisa menjadi acuan sejauh mana kualitas dari perguruan tinggi tersebut.

Oleh sebab itu, penting untuk memahami dan mengetahui informasi terkait perbedaan antara LAM PTKes dan BAN PT dalam menjalankan aktivitas dan tanggung jawabnya masing-masing.

Namun sebelum mengetahui perbedaan apa saja yang terdapat pada kedua lembaga ini, simak terlebih dahulu penjelasan terkait definisi dari LAM PTKes maupun BAN PT pada bagian berikut!

Apa Itu LAM PTKes dan BAN PT?

Meskipun sama-sama mengurus akreditasi perguruan tinggi yang ada di Indonesia, pada dasarnya LAM PTKes dan BAN PT merupakan dua lembaga yang berbeda. Tidak heran mengapa kedua lembaga ini juga memiliki beberapa perbedaan dalam berbagai aspek.

Berikut ini penjelasan lebih lanjut terkait definisi dua lembaga ini sebelum Anda bisa memahami perbedaan antara LAM PTKes dan BAN PT.

1. LAM-PTKes

LAM PTKes atau Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia merupakan salah satu lembaga akreditasi mandiri yang ada di Indonesia. Lembaga ini juga terkenal dengan sebutan Indonesian Accreditation Agency for Higher Education in Health atau IAAHEH ini pertama kali beroperasi sejak Maret 2015 lalu.

Lembaga ini mendapat fasilitas secara langsung dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan melalui Health Professional Education Quality Project atau HPEQ Project ini menjalankan aktivitas akreditasi secara mandiri. Artinya LAM PTKes menjalankan setiap aktivitasnya berdasarkan biaya akreditasi yang terkumpul dari setiap program studi dan tidak menerima bantuan dana maupun subsidi dari pemerintah.

Seperti namanya, LAM PTKes ini menjadi lembaga akreditasi mandiri khusus untuk setiap program studi di bidang kesehatan yang ada di Indonesia. Setiap tahunnya, BAN-PT akan memantau dan mengevaluasi setiap kegiatan dari LAM PTKes.

Perlu untuk Anda ketahui, LAM PTKes juga menjadi lembaga akreditasi mandiri pertama yang ada di Indonesia. LAM PTKes juga menjadi pelopor sekaligus acuan bagi setiap lembaga akreditasi mandiri dari berbagai macam bidang keilmuan yang berbeda setelahnya.

2. BAN-PT

Sama seperti LAM PTKes, BAN PT juga menjadi lembaga akreditasi nasional yang ada di Indonesia. Secara umum, BAN PT atau Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi merupakan badan yang dibentuk oleh pemerintah untuk melakukan serta mengembangkan akreditasi perguruan tinggi secara mandiri.

Dalam aktivitasnya, BAN PT melakukan akreditasi terhadap seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Akreditasi dari BAN PT ini tidak hanya terbatas pada perguruan tinggi negeri saja, tetapi juga kepada setiap kampus swasta yang ada di seluruh penjuru tanah air.

Secara umum, BAN PT memiliki fungsi untuk menjamin penilaian mutu perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Dengan demikian, penilaian dari BAN PT lewat Standar Nasional Pendidikan Tinggi atau Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) menjadi acuan kualitas yang dimiliki oleh sebuah institusi kampus di Indonesia.

Perbedaan LAM PTKes dan BAN PT

Sekilas LAM PTKes dan BAN PT sebenarnya memiliki sebuah kemiripan yang saling berkaitan satu sama lain, yakni sama-sama mengurus hal-hal yang berkaitan dengan akreditasi di sebuah perguruan tinggi. Meskipun demikian, terdapat beberapa perbedaan yang terdapat di dua lembaga yang berbeda ini.

Berikut ini 13 perbedaan antara LAM PTKes dan BAN PT yang bisa Anda ketahui, yakni:

1. Lembaga Akreditasi

Perbedaan pertama antara kedua badan ini terletak pada status lembaga akreditasinya masing-masing. BAN PT merupakan lembaga akreditasi yang bersifat nasional dan melakukan penilaian terhadap seluruh bidang studi.

Sementara itu, LAM PTKes merupakan lembaga akreditasi mandiri yang hanya memberikan penilaian terhadap program studi di bidang ilmu kesehatan.

2. Bidang Akreditasi

Bidang akreditasi dari BAN PT jauh lebih luas jika daripada LAM PTKes. BAN PT memiliki wewenang untuk memberikan akreditasi kepada semua disiplin ilmu dari berbagai macam bidang studi berbeda.

Di sisi lain, bidang akreditasi LAM PTKes hanya berfokus pada studi kesehatan saja.

3. Kewenangan

BAN PT memiliki kewenangan untuk melakukan akreditasi di tingkat perguruan tinggi secara keseluruhan, mulai dari tingkat universitas hingga program studi. Lain halnya dengan LAM PTKes yang hanya memiliki wewenang khusus untuk melakukan akreditasi di bidang kesehatan secara spesifik.

4. Sistem dan Standar Akreditasi

Perbedaan kedua yakni sistem dan standar akreditasi. Sistem dan standar dari BAN PT dalam melakukan akreditasi bersifat umum dan penerapannya rata pada semua bidang studi.

Sementara itu, standar akreditasi yang diterapkan LAM PTKes jauh lebih spesifik. Hal ini juga disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan yang ada di bidang kesehatan seiring berjalannya waktu.

5. Pengelolaan

BAN PT menjadi lembaga akreditasi di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia. Di sisi lain, LAM PTKes merupakan lembaga akreditasi yang dikelola secara mandiri dan mendapatkan wewenang dari pemerintah untuk melakukan penilaian di bidang ilmu kesehatan.

6. Ruang Lingkup Akreditasi

Ruang lingkup akreditasi BAN PT juga jauh lebih luas daripada LAM PTKes. BAN PT bisa melakukan akreditasi di semua perguruan tinggi yang ada di Indonesia, baik negeri maupun swasta.

Selain itu, pemberian akreditasi ini juga bisa diperuntukkan untuk semua bidang studi. Sementara itu, LAM PTKes hanya bisa memberikan akreditasi di perguruan tinggi yang memiliki program studi bidang kesehatan di dalamnya.

7. Sifat Lembaga

Sifat lembaga dari BAN PT bersifat nasional dan disahkan secara langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia. Di sisi lain, LAM PTKes bersifat lebih mandiri dan memiliki otonomi khusus dalam melakukan akreditasi di bidang kesehatan.

8. Prosedur Akreditasi

Prosedur akreditasi yang dilakukan oleh BAN PT lebih seragam dan diterapkan di semua bidang studi. Lain halnya dengan LAM PTKes yang menyesuaikan prosedur akreditasi sesuai dengan setiap program studi yang ada di bidang kesehatan.

9. Instrumen Akreditasi

Instrumen yang dipakai oleh BAN PT juga jauh lebih umum jika dibandingkan dengan LAM PTKes dan bisa diterapkan di semua bidang keilmuan. Berbeda dengan LAM PTKes yang memiliki instrumen akreditasi yang khusus untuk program studi di bidang kesehatan.

10. Kurikulum yang Dinilai

Standar kurikulum yang dinilai oleh BAN PT dalam menjalankan akreditasi bersifat umum dan bisa diterapkan di semua program studi. Sementara itu, LAM PTKes menilai kurikulum secara lebih spesifik terkait bidang kesehatan, seperti standar kompetensi profesi dan lainnya.

11. Pihak Pengelola Akreditasi

BAN PT dikelola secara langsung oleh pemerintah. Di sisi lain, LAM PTKes dikelola oleh asosiasi profesi maupun akademisi di bidang kesehatan.

12. Fokus Penilaian

Fokus penilaian dalam akreditasi BAN PT bersifat lebih umum, seperti manajemen, sumber daya manusia, sarana, infrastruktur, dan lainnya. Sementara itu, LAM PTKes memiliki fokus penilaian terhadap aspek praktis, kompetensi klinis, dan lulusan yang siap terjun secara profesional di bidang kesehatan.

13. Peran di Tingkat Internasional

Perbedaan terakhir antara BAN PT dan LAM PTKes terletak pada peran masing-masing lembaga di tingkat internasional. BAN PT bisa terlibat kerja sama tingkat internasional dengan lembaga dari berbagai macam latar bidang keilmuan.

Berbeda dengan LAM PTKes yang memiliki peranan internasional di bidang kesehatan dan menjalin kerjasama dengan lembaga dengan latar belakang yang sama.

Tabel Perbedaan LAM PTKes dan BAN PT

Adapun tabel perbedaan antara LAM PTKes dan BAN PT adalah.

NoPerbedaanLAM-PTKesBAN-PT
1Lembaga AkreditasiMandiri di bidang kesehatanNasional dan menyeluruh di semua bidang keilmuan
2Bidang AkreditasiBidang ilmu kesehatanSemua disiplin ilmu
3KewenanganKhusus akreditasi di program studi bidang kesehatanSemua tingkatan perguruan tinggi, mulai dari universitas hingga program studi
4Sistem dan Standar AkreditasiSpesifik di bidang ilmu kesehatanUmum dan bisa diterapkan di semua bidang studi
5PengelolaanMandiriLangsung oleh pemerintah di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia
6Ruang Lingkup AkreditasiPerguruan tinggi yang memiliki program studi bidang ilmu kesehatanSemua perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta
7Sifat LembagaMandiri dan memiliki otonomi sendiriNasional di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia
8Prosedur AkreditasiMenyesuaikan dengan masing-masing program studi di bidang kesehatanSeragam dan bisa diterapkan di semua bidang studi
9Instrumen AkreditasiKhusus di bidang kesehatanUmum
10Kurikulum yang DinilaiSpesifik terkait bidang ilmu kesehatanUmum dan bisa diterapkan di semua program studi
11Pihak Pengelola AkreditasiMandiri oleh asosiasi profesi dan akademisi di bidang kesehatanPemerintah
12Fokus PenilaianBidang ilmu kesehatanUmum
13Peran di Tingkat InternasionalMenjalin kerja sama dengan lembaga lain yang memiliki latar belakang sama di bidang kesehatanBisa bekerja sama dengan lembaga dari berbagai macam bidang keilmuan

Itulah 13 perbedaan antara LAM PTKes dan BAN PT yang bisa Anda ketahui secara lengkap dalam artikel ini.

Baik melalui LAM PTKes maupun BAN PT, setiap perguruan tinggi harus mempersiapkan diri untuk meningkatkan akreditasinya. Adapun salah satu upaya untuk mempercepat kenaikan akreditasi adalah publikasi buku dari para dosen.

Untuk itu, guna mendukung peningkatan akreditasi perguruan tinggi, Penerbit Deepublish kini hadir lebih dekat di Jakarta dengan berbagai fasilitas, seperti Penerbitan Buku dan Layanan Kerja Sama.

Jadi, tak perlu khawatir jika perguruan tinggi belum memiliki sumber daya yang memadai untuk menerbitkan buku. Melalui Layanan Kerja Sama, Kami akan mendampingi para dosen untuk menerbitkan buku mulai dari pendampingan proses penulisan, penerbitan, hingga pemasaran buku.

Jadi, tunggu apa lagi? Terbitkan buku di Penerbit Deepublish Jakarta dan raih kualitas perguruan tinggi yang lebih baik!

Bagikan artikel ini melalui

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *