Dalam dunia akademik, pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) menjadi bagian penting dari penilaian kinerja dosen. Salah satu aspek yang sering diajukan dalam pelaporan tersebut adalah publikasi buku referensi. Namun, tidak semua buku bisa dikategorikan sebagai buku referensi yang sah. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memahami kriteria buku referensi agar tidak salah.
Kriteria buku referensi bukan hanya sekadar buku yang memuat teori atau ilmu pengetahuan. Buku tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan formal dan substansial. Dalam penilaiannya, Anda bisa mengajukan karya untuk dinilai oleh tim BKD maupun tim Penilai Angka Kredit (PAK).
Artikel ini akan membahas secara lengkap kriteria buku referensi yang dapat diterima sebagai dokumen sah dalam pelaporan BKD. Jika Anda seorang dosen, penulis akademik, atau sedang menyusun naskah untuk penerbitan, pastikan Anda menyimak setiap poinnya agar buku Anda memenuhi standar yang diakui.
Daftar Isi
Toggle1. Memiliki ISBN
Salah satu syarat utama dari buku referensi yang sah adalah memiliki ISBN (International Standard Book Number). Tanpa ISBN, buku Anda akan dianggap sebagai dokumen tidak resmi atau hanya sebatas naskah pribadi. Oleh sebab itu, pastikan ISBN tertera dengan jelas pada bagian preliminaries buku, seperti halaman hak cipta atau katalog dalam terbitan (KDT).
ISBN juga memberi kemudahan dalam pelacakan dan pendataan oleh perpustakaan, lembaga akademik, maupun penilai BKD/PAK.
2. Diterbitkan oleh Penerbit Kredibel
Buku referensi untuk pelaporan BKD sebaiknya diterbitkan oleh penerbit yang kredibel. Artinya, penerbit tersebut sudah memiliki rekam jejak baik, legalitas usaha, serta afiliasi yang jelas seperti keanggotaan dalam IKAPI (Ikatan Penerbit Indonesia).
3. Sesuai dengan Keilmuan Penulis
Kriteria buku referensi yang sah berikutnya adalah kesesuaian isi buku dengan bidang keilmuan penulis. Buku harus membahas topik yang relevan dengan latar belakang akademik penulisnya. Misalnya, seorang dosen bidang ekonomi tentu lebih valid jika menulis buku tentang manajemen keuangan, bukan tentang ilmu biologi.
Kesesuaian ini juga memudahkan tim penilai untuk menilai kontribusi ilmiah dari buku tersebut terhadap keilmuan si penulis dan institusinya. Jadi, jangan sampai Anda menulis buku yang terlalu jauh dari disiplin ilmu Anda sendiri, ya.
4. Memenuhi Standar Buku Referensi
Tidak semua buku bisa disebut sebagai buku referensi, meskipun isinya akademik. Buku yang hanya berupa kompilasi artikel, tugas akhir, atau karya ilmiah yang tidak melalui proses penyuntingan yang baik, biasanya tidak bisa diakui sebab tidak memenuhi kriteria buku referensi.
Standar buku referensi mencakup kualitas isi, penyusunan yang sistematis, dan penyuntingan yang benar. Buku yang disusun asal-asalan tanpa struktur yang jelas akan sulit diterima dalam pelaporan BKD/PAK.
Contoh buku referensi yang sah adalah kumpulan penelitian berkelanjutan yang saling berkaitan, misalnya penelitian tentang “perilaku Gen Z”, “tren Gen Z”, dan “gaya komunikasi Gen Z”. Jika semua penelitian ini merupakan hasil karya penulis yang sama, lalu dikompilasi menjadi satu buku dengan struktur yang baik dan bebas plagiarisme, maka buku tersebut bisa diajukan dalam pelaporan BKD/PAK.
5. Tidak Terindikasi Plagiarisme
Plagiarisme adalah pelanggaran serius dalam dunia akademik. Buku referensi yang sah harus bebas dari segala bentuk plagiarisme. Artinya, isi buku tersebut harus berdasarkan hasil pemikiran asli atau penelitian penulis sendiri. Buku referensi wajib menyertakan daftar pustaka atau catatan kaki untuk setiap sumber yang digunakan.
6. Memiliki Struktur Buku Referensi
Sebuah buku referensi yang sah harus memiliki struktur yang lengkap. Struktur ini mencakup bagian luar buku seperti cover depan, punggung buku, dan cover belakang. Desain luar yang rapi dan informatif menunjukkan profesionalisme penulis dan penerbit.
Selain itu, bagian dalam buku juga harus disusun dengan benar, yaitu terdiri dari preliminaries (kata pengantar, daftar isi), isi utama buku (bab-bab pembahasan), dan posliminaries (daftar pustaka, indeks). Struktur ini bukan hanya memudahkan pembaca, tetapi juga menjadi indikator bahwa buku tersebut memenuhi standar penerbitan akademik.
Itulah beberapa kriteria buku referensi yang sah dan wajib dipenuhi jika Anda ingin mengajukannya dalam pelaporan BKD. Sebagai dosen atau akademisi, menulis buku referensi bukan hanya soal menyalurkan ide, tetapi juga memenuhi tanggung jawab akademik yang diakui secara administratif.
Dapatkan berbagai informasi seputar penulisan dan penerbitan buku dengan membaca artikel-artikel terbaru dari Penerbit Deepublish Jakarta!